Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Polres Lampung Selatan Laksanakan Sosialisasi Perpol Kode Etik Profesi Polri

badge-check


					Polres Lampung Selatan Laksanakan Sosialisasi Perpol Kode Etik Profesi Polri Perbesar

Lampung Selatan, Info Independen – Kompol Aden Kristianto,SH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si menerima tim sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang di pimpin oleh I Made Kartika bersama tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung di Polres Lampung Selatan, di Aula GWL. (10/8/2022)

Turun hadir Tim BidKum Polda Lampung AKBP I Made Kartika,SH., MH Kasubbid Bankum, Kompol Suherman,SH  Kaur Luhkum Bidkum, AKP Wiwik Setiawati Kasubbag renmin Bidkum, AKP I Dewa Kade Dwi Permana dan personil, Briptu Rosyid Bamin Bidkum dan Briptu Ditta Bamin Bidkum.

Sosialisasi Perpol ini bertujuan untuk  memberikan pemahaman pada anggota Polri, sehingga dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan perilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra Polri.

“ Potensi pelanggaran dapat dicegah apabila personel Polri paham akan tupoksinya sebagai anggota Polri” kata Kompol Aden Kristianto,SH  mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si. dalam sambutannya.

Peserta sosialisasi terdiri dari Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Staf, Kapolsek jajaran, Anggota Personel Polres dan Polsek jajaran berjumlah 120 Personel.

Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kepala Sub Bidang Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, SH.MH selaku Ketua Tim dalam penyampaian materinya menyampaikan agar personel Polri untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan dan kecepatan informasi sosial media, dimanapun  Anggota Polri  berada dengan mudah diawasi oleh masyarakat melalui kehadiran kamera handpone dimana -mana.*(tim /Andi putra)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL