Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Reses Drs. Baskami Ginting Tengah Sosialisasi Banyak Terima Aspirasi Warga Soal BPJS Dan PKH

badge-check


					Reses Drs. Baskami Ginting Tengah Sosialisasi Banyak Terima Aspirasi Warga Soal BPJS Dan PKH Perbesar

 

Sumut, Info Independen – Baskami Ginting Ketua DPRD Sumatera Utara mengatakan, dirinya banyak menerima aspirasi saat pelaksanaan reses di Bulan Juli Lalu, di kunjungannya ini para warga banyak menyampaikan persoalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Persoalan BPJS dan PKH ini banyak disampaikan warga terutama yang di kalangan kurang mampu,” ujar Baskami saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (11/8/2022).

Baskami menuturkan, sebagian warga meminta untuk pengalihan dari BPJS mandiri ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Sementara warga masih banyak yang belum mengetahui mekanisme agar terdaftar dalam DTKS tersebut.

“Dari yang awalnya dia menanggung iurannya secara mandiri, melalui PBI ditanggung oleh negara melalui pembiayaan APBN atau APBD,” jelasnya.

Dijelaskan Baskami lagi, satu di antara syarat penerima BPJS PBI ialah, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos.

“Pengusulan DTKS itu merupakan kewenangan pemerintah daerah hingga linggup terkecil, desa, kelurahan sampai lingkungan,” jelasnya.

Artinya, lanjut Baskami, setiap lurah maupun kepala desa dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dalam mengakses bantuan.

Baskami menjelaskan, apabila warga yang telah terdaftar dalam DTKS namun tak kunjung dapat bantuan, maka dapat melaporkan ke unsur pemerintah terkecil di wilayahnya.

“Selanjutnya akan dilakukan kunjungan ke rumah dalam rangka verifikasi layak atau tidaknya menjadi penerima manfaat dari bantuan itu,” tambahnya.

Nantinya, lanjut Baskami, pengesahan yang dilakukan merupakan kewenangan Kemensos dari seluruh data yang telah diverifikasi tersebut.

Hal tersebut kata Baskami, berlaku juga untuk PKH dan bantuan sosial lainnya.

“Pengesahan dilakukan jelang penyaluran bansos dan dapat dicek dalam situs kementerian,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sebagai seorang anggota dewan, perlu memberikan pencerahan ke masyarakat.

“Negara sudah menyiapkan secara baik, saluran bantuan yang ada. Tentunya melalui berbagai kriteria dan menggunakan perangkat yang ada,” jelasnya.

Baskami menuturkan, hasil reses dan aspirasi masyarakat ini, nantinya menjadi pokok pikiran DPRD Sumut yang akan diselaraskan dalam musrenbang daerah.

“Sebagai usulan dalam kegiatan tahunan pemerintah,” pungkasnya.*(Jhon Sinaga)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL