Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Rahmat : Capai Tujuan Pembangunan, Hari Suseno Harus Tegas Perintahkan Bongkar dan Cor Ulang

badge-check


					Rahmat : Capai Tujuan Pembangunan, Hari Suseno Harus Tegas Perintahkan Bongkar dan Cor Ulang Perbesar

Padang, info Independen – Pengerjaan jalan lingkung di Dinas Perkimtan Sumatera Barat terus mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya meski dilaksanakan oleh komponen yang paham tekhnis dan dibiayai oleh keuangan negara, kualitasnya diprediksi tidak akan termanfaatkan dengan baik.

Menurut Rahmat H ST, salah seorang pengamat infrastruktur, ebagaimana lazimnya, pengerjaan kegiatan pemerintah dimulai dari tahap perencanaan yang menghimpun anggaran, keuntungan dan kualitas.

Marak diberitakan sejumlah media lokal bahwa paket yang dikerjakan oleh CV. Topas Sempana di Kawasan Komplek Kharisma Permai 3 Kubu Dalam Parak Karakah tidak akan berusia lama sesuai perencanaan.
Pasalnya diduga kegiatan tersebut dilakukan saat hujan deras mengguyur kawasan tempat pelaksanaan kegiatan senilai Rp. 146. 772.000 tersebut.

Hari Suseno sebagai PPK terkesan melindungi kesalahan kontraktor pelaksana dengan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan dibayarkan.

Seharusnya sebagai PPK Hari Suseno, menginstruksikan untuk dilakukan pembongkaran dan pengecoran ulang hingga tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.

Untuk pekerjaan yang dilakukan atas kesalahan kontraktor, sebagai PPK Hari Suseno seharusnya berpegang teguh kepada capaian dan atau kualitas hasil pekerjaan sebagaimana yang telah diatur dalam kesepakatan kerja.
Bukan malah melindungi kontraktor dengan mengambil keputusan tidak membayarkan pekerjaan yang menyalahi aturan tersebut.

Diakhir penjelasannya saat dikonfirmasi Hari Suseno mengatakan
“jalan 2 ujung. dan ujung lain masih membutuhkan. kebutuhan panjang dana terbatas. jadi penambahan bisa dari ujung mana saja. saya harap bapak paham.

Kalau tidak paham saya juga tidak punya kemampuan yang lebih lagi untuk menjelaskan sampai bapak paham. soalnya saya belum makan siang”. (DT)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL