Jakarta, Info Independen – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan berupa dokumen di 2 (dua) lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi PT. Waskita Karya (Persero) TBK.
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan rilisnya, Sabtu (22/10/2022).
Dikatakan Kapuspenkum, bahwa penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank ini dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Dijelaskannya, adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik adalah yang pertama Kantor PT Pinnacle Optima Karya The Manahattan Square bertempat di Mid Tower Lantai 12 Unit CF- Jl. TB Simatupang Kav-1 12560 N Jakarta Indonesia.
“Kemudian penggeledahan selanjutnya, bertempat diKantor Waskita Rajawali Tower Jl. MT Haryono Kav. 13 Jatinegara Jakarta Timur,” singkatnya.






