Pekanbaru, Infoindependen.com – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di area Proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Minggu (04/02/2024) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang berinisial FR (40) dan AD (24) berhasil diamankan oleh petugas keamanan proyek setelah tertangkap basah saat mencuri 3 set Scaffolding di area tersebut.
“Pihak Security Proyek melaporkan aksi pencurian tersebut kepada Polsek Tenayan Raya,” ujar Kompol Oka pada Selasa (06/02/2024).
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Dody Vivino bersama tim opsinal segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya.
“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian 3 set Scaffolding di proyek tersebut, yang rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Kapolsek.
Kedua pelaku, lanjutnya, ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Langkah ini merupakan tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keamanan kepada masyarakat. (Dan)






