Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024, sekira pukul 10.00 WIB, Polres Sabang telah menerima Sertifikat Piagam Penghargaan dari Walikota Sabang kepada Kapolres Sabang, Reza Fahlevi kepada AKBP Erwan, S.H., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Denny Dharmawan, S.H., M.H., atas inovasi Pelayanan Publik di bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sabang, Infoindependen.com – Kapolres AKBP Erwan, S.H., M.H., melalui Kasat Intelkam Ipda Denny Dharmawan, S.H., M.H., mengatakan, adapun inovasi Satuan Intelkam Polres Sabang dalam Pelayanan Publik di bidang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah berjalan, Selasa (19/3/2024) di Sabang.
Polres Sabang lanjut Ipda Denny, telah melakukan upaya-upaya terbaik dalam melayani masyarakat, seperti Pelayanan SKCK Tamong Gampong (Masuk Desa). Hal ini berlaku bagi jika ada minimal 15 orang masyarakat pemohon di Desa/Gampong yang berada di wilayah hukum Polres Sabang.
Adapun cara pemohon terang Denny, terlebih dahulu bisa mengabarkan keinginannnya kepada aparatur Gampong atau petugas kepolisian misalnya Gauchik, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, dan call center pelayanan SKCK Polres Sabang di nomor kontak 0822-7762-1566.
Setelah disepakati maka unit pelayanan SKCK langsung mendatangi lokasi kelompok pemohon, untuk mendata sekaligus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Produk Pelayanan SKCK Delivery dengan tarif harga sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu Rp.30.000.00. Pada saat proses pengisian pendaftaran pembuatan SKCK di Polres Sabang selesai maka, pemohon jika memiliki kesibukan lainnya dapat menginformasikan kepada petugas pelayanan untuk SKCK pemohon untuk dapat diantarkan kerumah pemohon, dimana SKCK nantinya akan diantarkan langsung ke rumah pemohon oleh petugas Bhabinkamtibmas yang berada di desa pemohon,” jelasnya.
Lebih lanjut tambah Ipda Denny, dengan adanya terobosan produk pelayanan SKCK Tamong Gampong dan Delivery SKCK yang dibuat oleh Sat Intelkam Resor Sabang, dapat sangat membantu dan memudahkan masyarakat Kota Sabang dalam proses pengurusan/ pembuatan SKCK.
Atas kerja yang baik dan penuh ikhlas ini ternyata menjadi perhatian Pj Walikota Sabang, Drs. Reza Fahlevi, M.Si., dimana orang nomor wahid di pemerintah Sabang ini memberikan penghargaan sebagai salah satu bentuk apresiasi dan reward kepada Unit Sat Intelkam Polres Sabang yang dianggap telah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai Unit pelayanan SKCK terhadap masyarakat Kota Sabang.
“Tugas Polisi itu bukan saja mengamankan situasi akan tetapi juga melayani setiap kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan kemudahan dalam segala urusan seperti pengurusan SKCK,” kata Kapolres Sabang AKBP Erwan, S.H., M.H., melalui Kasat Intelkam Ipda Denny Dharmawan, S.H., M.H.
Pemberian penghargaan ini diharapkan agar kedepannya dapat menjadi motivasi bagi Unit pelayanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya di Kota Sabang. (Kontributor: Jalaluddin Zky)






