Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Dugaan Pemalsuan Dokumen Di Bank Sumsel Babel, Bareskrim Naikkan Status Ke Penyidikan

badge-check


					Dugaan Pemalsuan Dokumen Di Bank Sumsel Babel, Bareskrim Naikkan Status Ke Penyidikan Perbesar

Bareskrim Polri resmi menaikkan status perkara dugaan pemalsuan dokumen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Jakarta, Infoindependen.com – Benar, kasus ini telah naik tahap penyidikan,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Penyidik melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau menutupi tindak pidana yang dilakukan. Dugaan ini melanggar pasal 49 ayat (1) dan/atau pasal 50 dan/atau pasal 50A Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, junto pasal 264 KUHP dan/atau pasal 266 KUHP dan/atau pasal 221 KUHP junto pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa penyidik akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait yang dilaporkan. “Kami yakin penyidik telah menangani kasus ini secara proposional dan prosedural,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2023. Laporan tersebut dibuat oleh Mulyadi Mustofa, salah satu pemegang saham Bank Sumsel Babel, yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL