Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Tangis Serda Adan Saat Ditanya Motif Bunuh Eks Casis Bintara Nias

badge-check


					Foto: Serda Adan saat diamankan Lantamal II Padang. Perbesar

Foto: Serda Adan saat diamankan Lantamal II Padang.

Serda Adan Aryan mengakui perbuatannya membunuh Iwan Sutrisman Telambanua (21), eks casis Bintara TNI Angkatan Laut (AL) saat diperiksa Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal.

Nias, Infoindependen.com – “Sembari menangis, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa, karena orangtua korban mendesak terus agar korban lulus,” kata Afrizal, dilansir dari detikSumut, Senin (1/4/2024).

Kepada Afrizal, Serda Adan mengaku telah menerima uang Rp 200 juta dari keluarga Iwan. Dia mengaku kebingungan ketika diminta meluluskan Iwan.

“Jadi dia (Serda Adan) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan nggak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin,” ujar Afrizal menirukan perkataan Serda Adan.

Serda Adan pun menjelaskan perannya dalam pembunuhan Iwan pada 24 Desember 2022 silam. Dia menyebut temannya Alvin yang menusuk Iwan beberapa kali sebelum akhirnya mereka membuang jasad pemuda itu ke jurang.

Serda Adan lalu meninggalkan lokasi kejadian. Afrizal pun mengaku bergidik saat mendengar pengakuan Serda Adan itu.

Saat ini Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Alvin telah ditangkap Polres Sawahlunto. Serda Adan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga melapor ke Denpom Lanal Nias. Keluarga mencari keberadaan Iwan yang hilang kontak setelah berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.

“Serda Adan sempat menjanjikan ke keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih,” ujarnya. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL