Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Pekanbaru-Makassar

badge-check


					Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Pekanbaru-Makassar Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 2,04 kilogram sabu yang hendak diedarkan melalui jalur Pekanbaru-Makassar. Delapan bungkus narkotika jenis sabu diamankan bersama empat tersangka pengedar dalam operasi gabungan di tiga lokasi berbeda.

Pekanbaru, Infoindependen.com – Mereka, kami amankan dari 3 lokasi berbeda. Mulai dari Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Bandung, dan Kota Makassar,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Minggu (6/6/2024).

Pengungkapan kasus bermula saat tersangka ER (34) dan RR (44) diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 29 Mei 2024. Keduanya kedapatan membawa paket berisi sabu saat pemeriksaan bandara.

Dari interogasi, polisi mendapat pengakuan bahwa ER dan RR disuruh mengantar sabu ke Makassar atas perintah AF (42). Langkah pengejaran pun dilakukan hingga AF berhasil diringkus di Bandung pada 30 Mei 2024.

“AF mengakui bahwa ia yang menyuruh RR dan ER untuk mengantarkan sabu tersebut ke Makassar, karena dapat orderan dari BM (DPO) dan KR (DPO),” jelas Manapar.

Perburuan kemudian dilanjutkan ke Makassar. Meski BM dan KR masih buron, istrinya AY (42) berhasil diamankan pada 2 Juni 2024 karena memiliki peran mengatur pengiriman sabu.

“AY mengakui dirinya sebagai penerima sekaligus pengendali terhadap sabu milik ER dan RR yang mana dirinya diperintahkan oleh suaminya KR,” imbuh Manapar.

Kini, keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menghentikan sementara jalur peredaran narkoba Pekanbaru-Makassar. (hend)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL