Dalam Operasi Patuh Seligi tahun 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polres Karimun, berhasil mengamankan 161 (seratus enam puluh satu) pelanggaran, Rabu (24/7/2024).
Karimun, Infoindependen.com – AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri, S.IP., Rabu (24/07) kepada sejumlah wartawan mengatakan, selama sembilan hari terakhir ini Satlantas Polres Karimun telah berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kab. Karimun yang mana tujuan dilaksanakan penindakan terhadap pelanggar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya di Kab. Karimun.
“Untuk rincian pelanggaran yakni 5 (lima) terekam sanksi Etle dan 156 (seratus lima puluh enam) mendapat teguran dimana jenis kendaraan sepeda mortor sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) teguran seperti tidak memakai helm dan teguran untuk roda 4 sebanyak 8 (delapan) tidak memakai nomor kendaraan,” ungkapnya.
Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunaan safety belt (untuk kendaraan R4) serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara.
“Diharapkan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksanaan Operasi Patuh ini berakhir, dengan harapan dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggran berlalu lintas di hukum Kab. Karimun,” tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)






