Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Kejari Purwakarta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa?

badge-check


					Kejari Purwakarta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa? Perbesar

Pemanggilan terhadap 11 Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oleh pihak Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tampaknya akan menemui titik terang.

Purwakarta, Infoindependen.com – Pasalnya, dari 11 Kepala Desa yang dipanggil serta dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Purwakarta, sudah 4 Kepala Desa dilakukan pemeriksaan kembali oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

“Dari 11 Kades baru 4 yang diperiksa APIP,” ujar salah satu sumber di Kejari Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (23/8/2024).

Hal senada juga dibenarkan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta. Ia mengatakan, bahwa untuk saat ini baru 4 desa yang sudah diperiksa.

“Ia, baru 4 desa yang kita periksa secara menyeluruh, untuk proses pemeriksaan dan investigasi, untuk 1 desa membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan,” ujar sumber dari Inspektorat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Terjadi penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oknum Kepala Desa, menurut sumber bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti penanganan darurat, kebutuhan pribadi maupun kebutuhan lainnya.

“Penyimpangan Dana Desa bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti kebutuhan pribadi bisa juga penanganan darurat (musibah-red). Untuk itu, pihak kita (APIP-red) akan melakukan investigasi lapangan pada masing-masing desa,” ungkap Sumber.

Ramai diberitakan sebelumnya, 11 Kepala Desa yang ada di Purwakarta itu dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu.

Pemanggilan itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa melalui program ketahanan pangan serta program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat Kabupaten Purwakarta berharap, dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta yang baru, DR. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., dapat menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta, terutama menuntaskan kasus-kasus korupsi yang tidak terungkap sebelumnya. (Kontributor: Jimmy)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL