Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Miliki 13 Paket Sabu, DH Warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi

badge-check

Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap Polres Indragiri Hulu Polda Riau berhasil amankan inisial DH alias Dodi (37) warga Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 19.30 WIB di Jl Lintas Tengah Desa Batu Rijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Inhu, Infoindependen.com – DH alias Dodi di tangkap karena kedapatan memiliki 13 (tiga belas) paket dengan berat kotor 3,31 gram diduga narkotika jenis methavitamine (sabu-sabu) kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, M.Si melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (24/08/2024).

Misran menjelaskan, penangkapan DH berawal dari personel Polsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu -sabu di kebun kelapa sawit milik DH alias Dodi.

Setelah mendapat informasi personel polsek peranap melaporkan kepada Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri, SH.,MH dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan DH Alias Dodi

Sekira pukul 19.00 WIB keberadaan DH terendus oleh Kanit Reskrin beserta personilnya yang mana pada saat itu DH sedang berada didalam kebun kelapa sawit miliknya,” papar Misran.

Setelah mengetahui informasi dari personelnya kapolsek bersama personelnya bergerak cepat menuju kebun milik DH alias dodi untuk melakukan pengintaian

“Benar saja sekira pukul 19.20 WIB tersangka keluar dari kebun kelapa sawit miliknya menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jl Lintas Tengah Desa Baturija Barat, kemudian sekira pukul 19.30 WIB DH dapat di sergap dengan sejumlah barang bukti yang ada padanya,” terangnya.

Barang bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sahu-sabu di dalam 1 (satu) buah kotak hitam, pada 1 ( satu) unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) pack plastik klip kosong didalam 1 (satu) buah kotak hitam penyimpan plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan digital wama hitam, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna hitam didalam 1 (satu) tas sandang merek Fashion warna hitam di dalam 1 ( satu) unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam diamankan dari tersangka,” tambah misran

“Saat ini tersangka DH alias dodi sudah diamankan di mapolsek peranap, dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembang kasus ini ” tutup Kasubsi Penmas Polres Inhu. (ali)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL