Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

UPT JJ I PUPR PKPP Riau Lakukan Perbaikan Jalan Untuk Masyarakat

badge-check


					UPT JJ I PUPR PKPP Riau Lakukan Perbaikan Jalan Untuk Masyarakat Perbesar

Pekerja Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPT JJ), Wilayah I Dinas PUPR PKPP Riau, telah berupaya agar ruas jalan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan yang merupakan ruas jalan milik Provinsi Riau dapat berfungsi dengan baik.

Riau, Infoindependen.com – Sesuai dengan tupoksi PUPR Provinsi Riau melalui UPT Wilayah I JJ Dinas PUPR PKPP Riau telah melakukan perawatan dan perbaikan ruas Jalan Kota Pekanbaru – Jalan Maredan – Simpang Buatan yang menjadi tujuan para pengguna jalan, terutama pada ruas jalan antar Kabupaten dan Kota.

Sampai bulan ini progress di UPT I memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan untuk menangani perbaikan jalan dan jembatan. Prioritas utama jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah untuk dilalui masyarakat, tupoksi di UPT I ini pemeliharaan, sifatnya fungsional, sedangkan.

Jalan yang di pelihara oleh UPT I kerjaan Binamarga. Binamarga jalan aspal ketika mengalami kerusakan diperbaiki dengan aspal. Begitu pula kalau kerjaan Binamarga Rigid kembalikan ke Rigit.

 

Masyarakat setempat dan para pengendara khususnya para supir truk sangat antusias dengan adanya perbaikan jalan oleh PUPR Provinsi Riau melalui UPT JJ Wilayah I. Ruas jalan yang padat dilalui kendaraan, paling berpengaruh di ruas jalan Kota Pekanbaru, Jalan Simpang Maredan – Jalan Simpang Buatan.

Andri pengendara roda empat mengatakan, setelah perbaikan jalan meminta kepada pengguna jalan untuk bersama-sama merawat ruas jalan tersebut, Selasa (17/09/2024).

Bagi Pemerintah, agar dapat melarang dan menindak kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dengan tonase mencapai 25 – 30 ton atau dengan kata lain kendaraan Over Dimension/Overloading (ODOL) untuk melintasi jalan, yang sudah diperbaiki, agar ruas jalan ini tidak kembali rusak,” himbaunya.

“Kami berterimakasih atas perbaikan ruas Jalan Kota Pekanbaru – Jalan Maredan – Simpang Buatan dengan menutup lubang-lubang,” singkat salah seorang supir truk yang melintas, Selasa (17/09/2024). (hend/fer)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL