Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

badge-check


					Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Perbesar

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Purwakarta, Infoindependen.com – Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” ucap Arwin, pada Rabu (18/9/2024).

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

“Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan di kediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

Kasat Reskrim menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Arwin, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang dicuri pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” ucapnya.

Arwin menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Arwin. 

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan jangan teledor. Pasalnya, setiap kejahatan terjadi saat ada kesempatan.

“Intinya jangan teledor. Dan juga ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas Arwin. (Kontributor: Jimmy)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL