Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan personel kepolisian dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terutama terkait kerjasama yang efektif antara Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang dan berhasil menangkap tersangka berinisial MA, pelaku penganiayaan yang viral di media sosial, kurang dari 24 jam, Kamis (26/9/2024).
Batam, Infoindependen.com – Penangkapan ini merupakan bukti komitmen dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menangani tindak pidana dengan cepat dan tepat. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di jalan depan Hotel Vista, Sungai Ladi, kota Batam, dengan korban berinisial AY.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., bersama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., dan Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol. Drg. Muhammad Zakir, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk menjenguk korban. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik. Kami dari kepolisian terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan semua kebutuhan medis korban terpenuhi. Semoga korban segera pulih dan kembali sehat.
Pak Yan (panggilan akrab-red) juga menyempatkan diri berbincang dengan korban, memberikan semangat, serta menyampaikan empati dan belasungkawa atas musibah yang menimpa. Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan investigasi terhadap kasus ini, demi menegakkan keadilan dan menuntaskan kasus secepat mungkin. Kunjungan ini mencerminkan kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Kepri, terhadap masyarakat serta komitmen mereka dalam memberikan rasa aman dan pelayanan yang optimal.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank atau membawa barang berharga. Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan layanan pengawalan secara gratis.
“Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan memastikan keamanan terjaga. Keamanan Anda adalah prioritas kami,” imbuhnya.
Disamping itu juga Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian tindak pidana atau potensi kerawanan melalui Call Center 110. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang bisa diunduh di Google Play dan App Store untuk mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
“Kami berharap, dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi kita semua. Keamanan dimulai dari diri kita sendiri. Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)






