Barang Tak Bertuan (Sabu) Temuan Warga Diserahkan ke Makodim 0317 Tbk

0
23

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Press Release penemuan 1 buah tas Warna Hitam diduga berisi Narkotika jenis Sabu di Pesisir Pantai Pulau Telunjuk Kampung Teluk Setimbul Laut Kel. Pasir Panjang, Kec. Meral Barat, Kab. Karimun, di Makodim 0317 Tbk.

Karimun, Infoindependen.com – Kegiatan ini dihadiri Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., Dandim 0317 Karimun Letkol Inf. Ida Bagus Putu Mudita, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Alfian Dwi Wahyu Nuntung, S.Tr.K., S.I.K., Dansubden Pom Karimun Kapten Sukardi, Danramil Tebing Lettu L. Sihalolo, Perwira Staf Kodim 0317 Karimun, Ketua RT Teluk Setimbul Laut Kel. Pasir Panjang, Kim Yu dan Jakar.

Dalam sambutan Kapolres Karimun mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir dan ucapan terimakasih kepada Dandim 0317 Karimun dan jajaran yang telah berusaha melawan peredaran Narkoba. Berat Narkoba 9343 gram yang terdiri dari 9 (sembilan) paket dan akan dilimpahkan ke Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dengan membuat Berita Acara serah terima.

Penemu barang tak bertuan tersebut seorang warga Kim Yu (65), yang aktivitasnya sebagai Nelayan yang tinggal di Kampung Teluk Setimbul Laut Rt. 002 Rw. 008 Kel. Pasir Panjang, Kec. Meral Barat, Kab. Karimun.

Sebagai saksi 1 Jakar (51) yang aktivitasnya sebagai Nelayan dan beralamat di Kampung Teluk Setimbul Laut Rt. 002 Rw. 008 Kel. Pasir Panjang, Kec. Meral Barat, Kab. Karimun.

Sedangkan saksi 2 Rodi Alias Jeje (37) yang bekerja sebagai Karyawan PT. Oil Tanking, beralamat di Kampung Teluk Setimbul Laut Rt. 002 Rw. 008 Kel. Pasir Panjang, Kec. Meral Barat, Kab. Karimun.

Temuan 1 tas berwarna Hitam berisi diduga Narkotika jenis Sabu dalam kemasan 9 (Sembilan) bungkus plastik berwarna kuning dengan berat 9.343 Gram.

Pada hari Rabu (23/10) sekira pukul 11.00 Wib, Kim Yu berangkat ke laut untuk mencari Ketam dengan menggunakan Kapal sampan. Sekira pukul 15.00 Wib, Kim Yu menemukan 1 buah tas berwarna hitam di TKP, kemudian membawanya ke rumah. Dan sekira pukul 15. 30 Wib, Kim Yu tiba di rumah dan memberitahukan kepada Saksi 2, kemudian oleh Saksi 2 memberitahukan kepada Saksi 1. Pukul 17. 30 Wib Saksi 1 tiba dirumah Kim Yu karena tas hitam berisi barang mencurigakan, kemudian Saksi 1 menghubungi Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo.

Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo bersama Babinsa Kel Harjosari Koramil 04 Tebing Kopda Al Hafit tiba di rumah Kim Yu. Kemudian bersama – sama mengecek 1 buah tas berwarna hitam diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam 9 (Sembilan) bungkus plastik. Selanjutnya dibawa ke Makodim 0317 Tg. Balai Karimun di Jl. Sudirman Poros Kel. Pamak, Kec. Tebing, Kab. Karimun.

Pasi Intel Kodim 0317 Tbk bersama dengan Kasat Resnarkoba Polres Karimun dan Tim BNNK Karimun melakukan pengecekan isi dalam tas berwarna hitam dan dipastikan bahwa berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 9.343 Gram.

Barang bukti Narkotika jenis Sabu dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Karimun guna proses lebih lanjut.

Pantauan media ini di lapangan, temuan seperti ini bukan yang pertama kali terjadi, bahkan sebelumnya juga warga sudah pernah menemukan hal yang sama karena Kabupaten Karimun yang letaknya strategis berdampingan dengan dua negara tetangga Singapore dan Malaysia. Untuk menempuh kedua negara tersebut cuma memakan waktu 1/2 jam.

Bagi para pemain tidak pernah merasa jera untuk melakukan aktivitasnya hanya untuk mendapatkan uang demi menutupi kebutuhan di rumah. (Ariyanto Nainggolan)

BACA JUGA :  Polres Karimun Musnahkan 4 Kilogram Barang Bukti Sabu Dengan Direbus.