Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Kurangnya Pengawasan, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi tidak Memakai APD yang Lengkap

badge-check


					Kurangnya Pengawasan, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi tidak Memakai APD yang Lengkap Perbesar

Pembangunan peningkatan jaringan irigasi yang berlokasi di Kp. Bantarheunca Desa Tonjong, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, pengerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum, sumber dana dari APBD 2024 dengan nilai kontrak Rp.3.377.022.631,57, yang dikerjakan oleh CV. Demi Karya, saat awak media ke lokasi pembangunan tersebut, terlihat para pekerja proyek tidak memakai perlengkapan keselamatan yang lengkap.

Sukabumi, Infoindependen.com – Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, kalau untuk APD (Alat Pelindung Diri) sudah disediakan oleh pihak pelaksana, dengan tanpa alasan APD tidak diterapkan oleh para pekerja.

“Untuk pengawasan dari Dinas terkait rutin untuk datang ke lokasi, cuman tidak pernah membahas APD, “ucapnya, Jumat (25/10/2024).

Hal ini pun telah diatur di berbagai landasan hukum antara lain, UUD NO. 1 tahun 1970,UUD N0. 23 tahun 1992 tentang kesehatan. UUD N0.13 tahun 2003,tentang ketenaga kerjaan, dan peraturan pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Salah satu bentuk implementasi K3 adalah penyediaan dan penggunaan alat pelindung K3 atau alat pelindung diri (APD), sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 angka 1 peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 8 tahun 2010.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kabid PSDA belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi beberapa kali via Aplikasi WhatsApp oleh awak media. (Lutfi)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL