Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Kejari Tanjung Pinang Sosialisasi Program Pelayanan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin (Yankumis)

badge-check


					Kejari Tanjung Pinang Sosialisasi Program Pelayanan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin (Yankumis) Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang mengadakan sosialisasi tentang pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin (Yankumis), diikuti oleh Dinas Sosial dan masyarakat yang tinggal di pelantar di Kelurahan Tanjung Unggat, Senin (04/11/2024).

Tanjung Pinang, Infoindependen.com – Kegiatan pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin dilakukan dengan mengunjungi rumah nenen Tumim (68) yang hidup sendirian di rumah kumuh.

“Kita upayakan nenek Tumim mendapatkan bantuan bedah rumah. Kita mengunjungi rumah ibu hamil yang tidak punya BPJS dan tidak punya identitas seperti KTP. Kita upayakan bantuan persalinan dari pemerintah, juga mendirikan posko pelayanan hukum di tengah pemukiman masyarakat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses keadilan,” kata Kasi Datun Kejari Tanjung Pinang, Charles Hutabarat, S.H., kepada awak media ini.

“Adapun ibu hamil bernama Sopia (16), bersama suaminya Raja (20), pasangan muda yang tidak punya biaya dan identitas namun butuh pertolongan karena kehamilannya dan telah kita koordinasikan dengan pihak RSU Tanjung Pinang supaya segera ditangani untuk keselamatan ibu dan bayinya,” terang Charles.

“Saya sebagai Kasi Datun dan ibu Kajari Ike Pasaribu, S.H., M.H., mengadakan sosialisasi tentang pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin (Yankumis). Kegiatan ini adalah inisiatif atau inovasi saya sendiri sebagai Kasi Datun untuk membantu masyarakat miskin,” imbuhnya.

“Sebagai Kajari Tanjung Pinang saya sangat mendukung kegiatan pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin (yankumis) yang diinisiasi oleh pak Kasi Datun, Charles Hutabarat, karena kegiatan ini sangat berguna untuk memudahkan masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan,” ucap Kejari Tanjung Pinang..

“Dengan adanya posko ini, maka setiap permasalahan hukum yang ada di masyarakat, kita akan dapat dibantu oleh tim Jaksa Pengacara Negara dengan cara mengajak stakeholder lainnya untuk ikut menyelesaikan persoalan yang ada, seperti ibu hamil yang tidak punya BPJS, nenek Tumim yang tinggal di rumah tidak layak huni dan lain sebagainya,” pungkas Kajari, Ike Pasaribu, S.H., M.H. (Linda)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL