Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Berdasarkan LHP BPK RI 2023, Dermaga Buniasih di Dinas Perhubungan Menuai Pertanyaan Publik

badge-check


					Berdasarkan LHP BPK RI 2023, Dermaga Buniasih di Dinas Perhubungan Menuai Pertanyaan Publik Perbesar

Adapun temuan tersebut salah satunya kelebihan pembayaran atas kurangnya volume proyek pembangunan di Dermaga Buniasih dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi seolah tidak ada yang mau memberikan steatment saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sukabumi, Infoindependen.com – Iwan Iskandarsyah sebagai Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan, “Saya tidak bisa memberikan steatment dalam kegiatan pembangunan tersebut,” jawabnya takut salah, Rabu (20/11/2024).

“Selaku Kabid dan Sekdis tidak bisa memberikan jawaban, dalam isi jawabannya hanya PPK yang berhak memberikan penjelasan dalam kegiatan pembangunan tersebut tetapi PPK sekarang lagi sakit,” singkatnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasi Perhubungan Laut dan ASDP, Tanti selaku PPTK, perencanaan dan pengawasan telah dilaksanakan oleh konsultan, masalah pekerjaan ada yang tidak sesuai menurut BPK, itu bukan kewenangan PPTK untuk menjawab, saat dikonfirmasi via telpon.

“Terkait pekerjaan dari hasil pemeriksaan audit BPK yang tidak sesuai hanya PPK yang punya kewenangan untuk menjawab bukan PPTK,” imbuhnya.

Mengutip dari LHP BPK RI, hal tersebut di sebabkan oleh PPK dan PPTK atas pekerjaan terkait kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak sementara penyedia.

Tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati dan lemahnya peran konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengawasan di lapangan. (Lutfi)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL