Menu

Mode Gelap
Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Perkara Chromebook Akun-Akun Medsos Diduga Hasut Aksi Anarkis Berhasil Diungkap Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Istiqlal Jakarta Kejagung RI Periksa Saksi Dirkeu PT Pertamina International Shipping, Terakait Perkara Minyak Mentah Camkan! Pesan Tegas Jaksa Agung Kapada Jaksa Yang Baru Lulus PPPJ Angkatan Ke-82 KPK Laksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Aanwijzing Digelar 11 September 2025

DAERAH

Keberadaan Quarry Di Desa Domo Diduga Illegal Milik HS Pindah Dari Lokasi Desa Padang Sawah

badge-check


					Keberadaan Quarry Di Desa Domo Diduga Illegal Milik HS Pindah Dari Lokasi Desa Padang Sawah Perbesar

Aktivitas Tambang Quarry di Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga tidak memiliki izin (ilegal) milik inisial HS, menurut informasi yang sebelumnya HS beroperasi di Desa Padang Sawah dan tutup karena didemo masyarakat.

Kampar, Infoindependen.com – Meski sebelumnya sudah di demo masyarakat karena melakukan aktivitas penambangan Quarry sirtu secara illegal di Desa Padang Sawah, pihak HS diduga tetap melanjutkan aktivitasnya di lokasi baru. Informasi ini mencuat pada Jumat 29 Agustus 2025, berdasarkan keterangan dari masyarakat dan narasumber kepada awak media.

Narasumber menyampaikan bahwa, aktivitad Quarry tambang sirtu (pasir batu,-red) di lokasi Sungai Subayang Desa Domo. Diduga Quarry sirtu milik HS, tepatnya beroperasi di Ulayat/Pulau Persukuan Datuk Dubalang Tagan, Madison (DDTM), sementara humasnya diduga oknum wartawan inisial AR.

“Dulu kan sudah sering orang buka disitu, cuma investor nya beda-beda, enggak ada yang bertahan lama. Ada kepentingan untuk memperkaya diri, rugi kali investor kalau sekedar memberi modal, itu namanya mau bakti sosial. Tau la investor, enggak mau rugi, inpas saja engak mungkin,” ujar Sumber, Jumat (29/08/2025).

Sirtu yang yang di ambil dari Sungai Subayang diangkut keluar menggunakan mobil coldisel, dan apa bila sudah sampai di luar harganya tinggi, harga nya per truk kita belum tau pasti,” papar nya.

“Yang jelas selama ini alasannya buat Gronjong dan pembangunan Masjid, diduga itu hanya dalih mereka yang memiliki kepentingan dan mendapatkan keuntungan dari Galian C Quarry tersebut. Itu jenis nya kerikil batu kecil-kecil yang untuk bahan cor dibuat orang,” terang Sumber.

Penampungnya Quarry ada dirakit gadang, di bongkar disitu sirtunya, dan di ecer ke perusahaan yang membutuhkan sirtu. Diduga kuat batu sirtu tersebut dijual untuk meraup keuntungan bagi berkepentingan. “Kan kualitas sirtu disitu bagus, dari Sungai Subayang mahal harga sirtu nya dari tempat lain,” terang nya.

Terkait masalah dugaan Quarry illegal, awak media konfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA) kepada Datuk Dubalang Tagan Madison (DDTM). DDTM menjawab dengan record menyampaikan, izin saya pak, mohon maaf juga kemaren gak balas WA.

“Tapi kalau ada kesempatan bapak, bagus bapak langsung ke Domo jumpa dengan kami dan bias kami sampaikan ke bapak, kenapa kami ini menyuruh bapak HS untuk mengerajakan mengambil sirtu itu, itu rencana kami untuk di bangunkan Bronjong untuk menyelamatkan Masjid bersama kuburan orang tua kami disitu,” ungkap DDTM.

Beberapa tahun ini, sambung DDTM kami sudah usulkan ke pemerintah, belum ada terkabul sampai saat ini, bahkan sudah 10 tahun lebih lah kami mengusulkan.

“Untuk itu, bapak HS ini karena dia belum bekerja di Padang Sawah, bekerjalah dia di tempat kami. Dengan kesepakatan kami kemaren, mau bapak HS ini membuatkan Bronjong untuk menahan tebing kami ini supaya Masjid tidak di bawa air atau pun perkuburan orang tua kami disitu,” urai nya.

Memang kalau bapak tanya izin atau gimana, ya kami taunya bias bekerja kami jadikan sirtu ini untuk pembuatan Gronjong ini dengan biaya banyak hasilnya. Jadi kalau memang ingin abang istilahnya keterangan lebih lengkap, nanti kami tunggu abang di Domo, kita panggil siapa-siapa saja nanti yang di masyarakat ini, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa, kami tunggu abang di satu tempat dikampung ini, kami sapaikan ke abang,” imbuh DDTM.

Tapi kalau abang bisa membuat Gronjong nya dengan menjual sirtu nya, biar kami suruh HS duduk dulu. Yang jelas kesepakatan kami memang untuk itu bang, untuk pembangunan Gronjong. Dan perlu juga kami kerjasama bersama abang, karena kami memang butuh sekali dengan pembangunan Grujong ini,” ujar nya.

“Kalau menyalah, ya menyalah aturan pemerintah, ya itu abang konfirmasi lah sama pak HS untuk masalah itu. Kalau ke kami abang tanyakan, mana kami orang awam bang, namanya orang kampug, gak paham kami masalah itu, yang kami paham, yang tadi itu bang. Bisa di buatkan Gronjong untuk menahan memelihara pekuburan orang tua kami disitu,” akhirinya.

Saat konfirmasi kepada masyarakat, Jumat 29 Agustus 2025 mengatakan dengan bahasa daerahnya, Ndak Ado ba kojoon bau da geronjong tu. Sebagai topeng ajo nyi. (Tidak ada dikerjakan geronjong itu. Sebagai topeng saja nya)

“Sobuik dek uwang tu buka kuari untuk pembangunan Masjid samo pembangunan Geronjong. Ado bukti pengerjaan Geronjong tu bau tia urang pacayo. (Sebut orang itu buka Quarry untuk pembangunan Mesjid sama Geronjong, lagu lama nya, ada harusnya bukti pengerjaan Geronjong itu barulah orang percaya),” singkat masyarakat. (JA)

Baca Lainnya

Camat Kundur Sidak di Gudang Distributor Terkait Kelangkaan Beras di Tanjung Batu

5 September 2025 - 21:35 WIB

Diminta Polda Riau Tangkap Aktor Galian C Diduga Ilegal Di Desa Domo, Yang Merugikan Negara

2 September 2025 - 11:44 WIB

Kapolsek Kampar Kiri “Ciut”, Bukti Video Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tak Ditindak Tegas

1 September 2025 - 21:00 WIB

Aduan Pencurian Tanah Merah PT Varuna Tirta Prakasya, Pelapor Belum Terima Panggilan dari Penyidik

29 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Proyek Pembangunan Pergudangan PT. Djarum Diduga Menggunakan Tanah Merah Hasil Curian

27 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Trending di DAERAH