Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

TIPIKOR

Kejagung RI Periksa Saksi Dirkeu PT Pertamina International Shipping, Terakait Perkara Minyak Mentah

badge-check


					Kejagung RI Periksa Saksi Dirkeu PT Pertamina International Shipping, Terakait Perkara Minyak Mentah Perbesar

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Rabu, 3 September 2025.

Jakarta, Infoindependen.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, SH, MH dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah direksi dari anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).

Saksi tersebut diketahui berinisial DK yang diperiksa selaku Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

Masih dari PT PIS, jaksa penyidik JAM Pidsus juga memeriksa seorang saksi yang merupakan petinggi dari anak usaha PT Pertamina tersebut. Saksi itu adalah inisial WH selaku Manager Invest Management PT PIS. Selain PT PIS, Kejagung juga memeriksa tiga orang saksi dari anak usaha lain PT Pertamina yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Tiga saksi itu adalah inisial MM selaku Manager Quality System & Management tahun 2020-2022, ISR selaku Analyst I Crude Oil Import Supply pada Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional, dan MD selaku VP Production Planning & Monitoring tahun 2021-2022.

Sementara dari PT Pertamina, saksi yang diminta keterangan oleh jaksa penyidik JAM Pidsus adalah inisial HM selaku VP Shared Service Finance PT Pertamina (Persero) periode 2022-2024.

“Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk,” ungkap Kapuspenkum. (Red)

 

Baca Lainnya

Siapa Dalang Dibalik Pencabutan Segel Satpol PP di Peternakan Ayam Ilegal?

13 Februari 2026 - 19:24 WIB

UD Palemta Desa Barung Kersap Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET. Dimana Kehadiran Negara bagi Rakyatnya?

8 November 2025 - 13:09 WIB

Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp70 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan

7 November 2025 - 17:01 WIB

Kapolri Hadiri Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

7 November 2025 - 16:42 WIB

9 Orang Hasil OTT Dinas PUPR Riau di KPK Bawa ke Jakarta, Termasuk Abdul Wahid

4 November 2025 - 12:58 WIB

Trending di TIPIKOR