Menu

Mode Gelap
Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik RTRW Purwakarta Sedot APBD Rp3,3 Miliar, Konsultan Dimonopoli Satu Perusahaan Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

NASIONAL

Seminggu Diluncurkan, Aplikasi JAGA Bansos Terima 118 Pengaduan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta, infoindependen.com – Seminggu aplikasi JAGA Bansos diluncurkan sejak 5 Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sekurangnya 118 keluhan terkait penyaluran Bantuan Sosial (BanSos).

Laporan keluhan masyarakat tersebut ditujukan kepada 78 Pemda yang terdiri dari 7 pemerintah Provinsi dan 71 pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu, masing-masing sebanyak 5 laporan. Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing sebanyak 4 laporan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing sebanyak 3 laporan, selebihnya menerima masing-masing sebanyak 1 laporan.

“Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah keluhan laporan terkait pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, ”kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Selain itu, topik pengaduan lainnya adalah bantuan dana yang diterima, namun jumlahnya kurang dari yang seharusnya.

Ipi menambahkan, keluhan lain yang disampaikan pelapor kepada aplikasi JAGA Bansos adalah bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif), mendapatkan bantuan lebih dari satu, bantuan yang diterima berkualitas buruk. Seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan, dan beragam topik lainnya dengan total mencapai 28 laporan.

KPK meluncurkan aplikasi pelaporan Bansos yaitu, JAGA Bansos untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan Bansos di lapangan. Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos.

Selanjutnya akan disampaikan KPK kepada Pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 Provinsi yang meliputi 542 Pemda. KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut, “papar Ipi Maryati.

Di lain sisi, sambung Ipi, dengan aplikasi ini, KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran Bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran Bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa Pandemi mendapatkan haknya.

Keluhan bansos dapat disampaikan secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.     (Red)

 

 

Sumber: HumKPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Trending di NASIONAL