Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Presiden: Kejaksaan Harus Bersih Dan Jadi Acuan Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

badge-check


					Ket foto: Presiden RI, Joko Widodo. ( Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.) Perbesar

Ket foto: Presiden RI, Joko Widodo. ( Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.)

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.

Saat menyampaikan sambutan secara virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Presiden Joko Widodo meyakini bahwa, tanpa Kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Untuk itu, Presiden meminta agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.

“Integritas dan profesionalitas Jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan Kejaksaan secara virtual tersebut, Kepala Negara meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan. Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.

“Oleh sebab itu, kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” imbuhnya.

Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya hal tersebut merupakan inisiatif yang baik, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan.

“Tetapi yang penting bahwa, data-data dan teknologinya harus terus diperbaharui,” lanjutnya.

Pada saat yang sama, lanjutnya, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.

“Tadi disampaikan oleh bapak Jaksa Agung bahwa, telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ungkapnya.

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara. Namun, Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.

“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” paparnya.

Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan. Menurut Presiden, Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Presiden meminta Kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.

“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung. (Red)

 

 

 

 

(BPMI Setpres)

 

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL