Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Polri ‘Jebloskan’ 23 Teroris JI ke Rutan Teroris

badge-check


					Polri ‘Jebloskan’ 23 Teroris JI ke Rutan Teroris Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Sebanyak 23 tersangka teroris jaringan JI (Jamaah Islamiyah) telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta siang ini. Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Polri langsung membawa 23 tersangka teroris.

“Kami sampaikan, setelah ini, ke-23 tersangka dibawa ke tahanan teroris,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12/2020).

Dua dari 23 tersangka teroris tersebut merupakan teroris kelas kakap yang menjadi buron Polri sejak lama. Mereka adalah Zulkarnaen dan Upik Lawanga. Zulkarnaen alias Daud adalah buron Polri selama 18 tahun.

“Tim Densus 88 menangkap 23 teroris jaringan Jamaah Islamiah. Dari 23 tersangka yang diamankan, ada dua tersangka yang merupakan DPO Polri. Yang pertama adalah Zulkarnaen, yang merupakan DPO selama 18 tahun. Kemudian satu lagi Upik Lawanga,” tuturnya.

Setelah 23 teroris dipindahkan dari pesawat ke mobil tahanan, mereka semua dibawa pergi ke Mabes Polri sekitar pukul 13.14 WIB. Mereka dibawa ke Mabes Polri dengan pengawalan ketat Densus 88 Antiteror.

Zulkarnaen dan Upik Lawanga adalah buron teroris paling dicari. Mereka bertanggung jawab atas sejumlah kasus teror yang terjadi di Indonesia.

Upik Lawanga disebut memiliki keahlian sebagai seorang perakit senjata dan bom. Upik Lawanga terlibat sejumlah serangan bom di beberapa daerah sejak 2004.

“Saya jelaskan Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. Seperti Bom Tentena, Bom GOR Poso, Bom Pasar Sentral, dan tindakan teror lainnya pada 2004 hingga 2006,” beber Ramadhan.

Sementara itu, Zulkarnaen merupakan buron Polri dalam kasus teror Bom Bali I pada 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high exclusive, merakit senjata api, dan kemampuan militer. (Red)

 

 

 

 

Sumber: DivHumPolri

 

 

 

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL