Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

DVI Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

badge-check


					DVI Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Polri menyampaikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 16 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Selain itu, tim DVI juga menerima 3 kantong yang berisi properti.

“Kemudian sampai jam 9 ini juga tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Rusdi mengatakan tim postmortem akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah tersebut. Sementara tim antemortem tetap mengumpulkan data yang dibutuhkan dari keluarga korban.

“Tentunya tugas-tugas ke depan dari anggota postmortem akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah ini, kemudian juga petugas-petugas dari antemortem akan tetap mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari keluarga korban,” terangnya.

Rusdi menjelaskan, data antemortem itu didapat dari data umum korban. Seperti usia, berat badan hingga rekam medis korban sebelum meninggal dunia.

“Untuk data antemortem itu bisa didapat dari data-data umum dari korban. Seperti umur, berat badan, tinggi badan, warna kulit. Hal ini bisa menjadi bagian bagaimana nanti tim DVI bekerja. Ada juga rekam medis dari korban sebelum korban meninggal dunia,” tuturnya.

Rusdi mengatakan data antemortem sangat membantu dalam proses identifikasi. Data antemortem ini kemudian akan dicocokkan dengan data postmortem.

“Kalau ada dokumen atau ijazah itu pasti ada sidik jari dari korban, itu akan digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada antemortem dengan sidik jari yang ditemukan contohnya pada postmortem, itu akan sangat membantu,” akhiri Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Red)

 

 

 

Sumber: DivHumPolri

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL