Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Penyidik Bareskrim Periksa 2 Korban Penipuan Grab Toko

badge-check


					Penyidik Bareskrim Periksa 2 Korban Penipuan Grab Toko Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua korban penipuan situs jual-beli daring Grab Toko.

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, bahwa penyidik siber melakukan pemeriksaan terhadap korban yang ditipu hingga puluhan juta rupiah.

“Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 korban berinisial YMH (30) dengan kerugian Rp71.690.500 dan AS (52) dengan kerugian Rp11.298.500,” ucap Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Namun, Ahmad tak menjelaskan lebih detil terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik siber.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa dua karyawan PT. Grab Toko yakni inisial CD (30) selaku supervisor dan AR (39) selaku head sales sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan toko daring Grab Toko dan pencucian uang.

“Ada dua karyawan PT. Grab Toko yang sudah dilakukan pemeriksaan yaitu inisial CD dan AR,” kata Ahmad.

Adapun Direktur Utama Grab Toko Yudha ditangkap lantaran diduga pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Yudha diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Adex Yudiswan mengatakan, ada 980 orang yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko. Namun, hanya sembilan yang menerima barang pesanan tersebut.

 

“Sembilan barang yang dikirimkan kepada costumer ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal,” tutup Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Red)

 

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL