Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Kapolda Sumut Paparkan Kasus Narkotika “Man Batak”

badge-check


					Kapolda Sumut Paparkan Kasus Narkotika “Man Batak” Perbesar

Medan,infoindependen.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 29,93 Kilo gram dari jaringan antar provinsi Aceh, Sumut, Riau, Jatim dan Sulawesi. Pengungkapan ini merupakan hasil penindakan dari tanggal 9 Januari 2021 hingga tanggal 6 Februari 2021.

Pengungakapan pertama pada (9/1/2021) sekira jam 16:00 WIB Subdit I Ditresnarkoba berhasil mencium adanya narkoba dari dalam mobil CRV BK 160 LI yang terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman , Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan mengamankan 3 orang tersangka dari dalam mobil bernama Khairudin Aman Siregar alias Udin, Lydia Agustina alias Lidia (pr ) dan Irman Pasaribu alias Roy alias Man Batak dan menyita 5 bungkus plastik teh hijau berisi sabu-sabu seberat 5 kg.

Pengungakapan kedua dilakukan oleh unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada hari Rabu (13/1/2021) jam 5:30 WIB berhasil meringkus seorang pria bernama Alfie Ahmad alias Alfi dari pool bus ALS, Jalan SM Raja Medan dan menyita 22 kg sabu yang disimpan di dalam koper.

Pengungakapan ketiga terjadi pada saat petugas keamanan bandara Kualanamu Deli Serdang berhasil mengamankan dua orang tersangka bernama Baktiyar dan Faisal di terminal keberangkatan dan menyita 8 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1 Kg yang disimpan dalam sepatu sport milik para pelaku. (31/1/2021) sekitar pukul 18:00 WIB.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka Bahtiyar dan Faisal ini mereka mengaku akan membawa narkoba tersebut ke Sulawesi Selatan bersama empat orang rekanya yang lain. Kemudian pada tanggal 6 Februari 2021 petugas keamanan bandara Kualanamu namu kembali mengamankan empat orang bernama Musliadi, Sholeh, Musliadi Cut Ben serta Munthazir Fakrimuja dari sentra chek point dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.930 yang akan dibawa ke kota Surabaya”, ucap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin M,si didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan para PJU saat menggelar konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Kamis (11/2/2021) Pukul 09:00 WIB.

Lanjut Kapolda, dari para tersangka yang ditangkap disita barang bukti berupa 1 unit mobil Jeep Wrangler BK 1030 LY, 1 unit mobil Pajero Sport BK 1216 YR, 1 unit mobil Mitsubishi X-Pander BK 1682 YE dan 1 unit mobil Mitsubishi L 200 BK 8523 YM, uang tunai Rp.505.040.000, 18 set sertifikat tanah dan bangunan, 2 pucuk Air Gun berikut 4 tabung gas Air Gun.

“Total aset yang berhasil kami sita kurang lebih 5 Miliar Rupiah. Selain menghukum tersangka, kami juga akan miskinkan para bandar narkoba ini dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang”, tegasnya. Irjen Pol Martuani. (Rusydi.A)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL