Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Kabareskrim Minta Penegakan Hukum Tak Bikin Hancur Bidang Perikanan

badge-check


					Ket foto: Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto Perbesar

Ket foto: Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto

Jakarta, Infoindependen.com – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta jajaran kepolisian tidak melakukan penindakan hukum yang berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Jajaran Polri diharapkan untuk mencatat dan melaporkan terlebih dahulu segala bentuk pelanggaran perikanan yang ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Agus saat menerima kunjungan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (17/3/2021).

“Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” kata Komjen Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Komjen Agus tidak ingin ada usaha masyarakat di bidang perikanan yang bangkrut atau gulung tikar karena penindakan masalah yang masih bisa diatasi. Dia mencontohkan seperti limbah pabrik dengan volume sedikit untuk tidak ditindak, melainkan dilakukan pembersihan.

“Misal terkait limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan. Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKIPM mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan Polri di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum, termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.

Tim dari BKIPM dipimpin oleh Dr Rina dan didampingi Hari Maryadi (Sekretaris BKIPM), Riza Priyatna (Sekretaris BKIPM), Totong (staf Puskari), dan Budi Sugiyanti (staf Puskari).
Lewat pertemuan ini, Kabareskrim Polri menyampaikan harapannya agar Polri dan BKIPM dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan. (Red)

 

 

Sember: DivHumPolri

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL