Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Desa Citamiang Diduga Fiktif

badge-check


					Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Desa Citamiang Diduga Fiktif Perbesar

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Citamiang, Kec. Kadudampit, Kab. Sukabumi, diperuntukkan (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 102.300.000 , yang dialokasikan dari dana desa (DD) tahun 2023 menjadi pertanyaan besar.

Sukabumi, Infoindependen.com – Pengalokasian dana desa tersebut diduga kontradiktif, pada sebelumnya sempat di pertanyakan kepada Kepala Desa Citamiang, Dian Rudiansyah melalui telepon.

“Silahkan cek ke lapangan untuk pengalokasian dana desa untuk pakaian seragam PAUD sudah terealisasikan dari 4 PAUD,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi.

Sementara itu, setelah awak media Investigasi ke lapangan, Guru honorer yang mengajar di salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, “Untuk pakaian seragam rasanya saya belum pernah dikasih dari perangkat desa dan tidak ada PAUD milik desa”.

Lebih lanjut, Dian Rudiansyah selaku Kepala Desa Citamiang mengatakan kepada awak media saat konfirmasi di kantornya dan disaksikan langsung oleh Ketua BPD, Amir, membantah tudingan tersebut.

“Untuk pembelian seragam itu tidak ada pengalokasian, yang ada itu untuk pemeliharaan 3 PAUD,” tegas Kades, Senin (06/01/2025).

Padahal sebelumnya membenarkan hal tersebut untuk pembelian seragam itu ada, hal ini menjadi bertentangan saat dikonfirmasi di kantornya.

Sudah jelas bahwa ada anggaran untuk pemeliharaan PAUD dari Dinas terkait dan untuk PAUD itu sendiri diduga bukan milik desa, melainkan milik pribadi atau Yayasan.

Selain itu mempertanyakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa Rp.4.700.000, sedangkan pemilihan Kades 2023 Desa Citamiang tidak ada dalam daftar dari jumlah 71 desa yang melaksanakan pemilihan, hal itu dibantah juga oleh Kades.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Desa Citamiang. “Memang betul, saya cek di LPJ Tahun 2023 pengalokasian untuk pemeliharaan PAUD dan untuk pemilihan Kepala Desa itu tidak ada,” jelasnya.

Hal ini menjadi sebuah pertanyaan bagaimana bisa laporan LPJ itu tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh Desa Citamiang, maka dari itu untuk pemberitaan selanjutnya akan konfirmasi ke Dinas terkait. (Lutfi)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL