Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Anies Mengapresiasi Kapolri Atas Penangkapan Pria yang Mengancam Menembaknya

badge-check


					Anies Mengapresiasi Kapolri Atas Penangkapan Pria yang Mengancam Menembaknya Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok @calonistri17600 yang mengancam akan menembak calon presiden nomor 1, Anies Baswedan. Anies menyatakan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan cepat jajarannya dalam menangkap pelaku.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Ini memastikan bahwa pemilu yang akan datang dapat berlangsung dengan damai dan kondusif,” ujar Anies dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Sabtu (13/1/2024).

Anies menilai ancaman terhadap nyawa dan penggunaan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Oleh karena itu, katanya, upaya polisi sangat penting dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“Hal ini penting karena perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya untuk calon presiden atau pejabat publik, tetapi untuk seluruh rakyat,” jelasnya.

Terkait pelaku, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan memenuhi prinsip keadilan serta proporsionalitas.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan menyampaikan pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Seperti diketahui, pelaku laki-laki berinisial AWK (23) ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB hari ini. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap, dengan inisial AWK, usia 23 tahun di daerah Jawa Timur atau tepatnya TKP-nya di Jember,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho di Mabes Polri.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL