Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Aparat Penegak Hukum, Diminta Usut Kegiatan BPP Wilayah Sumbar

badge-check


					Aparat Penegak Hukum, Diminta Usut Kegiatan BPP Wilayah Sumbar Perbesar

Sumbar, infoindependen.com. Aparat Penegak Hukum diharapkan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada BPP Wilayah Sumbar.

Terdapat dugaan korupsi antara lain kasus proyek Penunjukkan Langsung (PL) yang dikelola oleh oknum inisial “IND” (Kasubag Tata Usaha), dengan indikasi bahwa paket dengan total  anggaran PL sebesar lebih kurang Rp.32 M itu, tidak jelas pertanggungjawabannya.
Namun dugaan konspirasi terhadap keuangan negara tersebut dapat “tertutup” rapat pada BPPW Sumbar.
Bahkan ada dugaan anggaran rehab kantor di Muara Padang tidak terdapat tanda-tanda pelaksanaannya.
Jadi terhadap anggaran senilai Rp. 32 M itu perlu diusut secara tuntas oleh Aparat Penegak Hukum.
Seperti apa pertanggungjawabannya tentu saja dimulai dengan pemeriksaan terhadap Kepala Balai dan atau PPK terkait oleh Aparat Penegak Hukum.
Segala sesuatu terkait pembuktian efisiensi dan akuntabilitas kegiatan, tentu saja merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum yang ada.
Bahkan terhadap BPPW Sumbar ini disebut-sebut telah menjadi sorotan publik, terutama sehubungan dengan pelaksanaan Proyek Taman Dharmasraya, Proyek Taman Mesjid Raya maupun Kegiatan Pantai Air Manis Batu Malin Kundang.
Sementara itu terkait Pekerjaan Taman Dharmasraya, terdapat ketimpangan dengan kondisi bahwa PPK (Ermen) sudah dijatuhi vonis akan tetapi Indra sebagai SPM masih belum tersentuh oleh proses hukum.
Ermen sebagai PPK terkesan “dipaksa” menanggung sendiri kesalahan pada kegiatan Taman Dharmasraya itu.

Dikonfirmasi melalui seluler nya, Syafriyanti bukannya memberikan penjelasan akan tetapi membalas dengan pertanyaan.

Bertepatan dengan berakhirnya jabatannya sebagai Kepala BPP Wilayah Sumbar, Syafriyanti hanya menyampaikan pesan terakhir sebagai Kepala BPP Wilayah Sumbar. (D/Tim)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL