Solok Selatan, infoindependen. Muhammad Yudi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Solok Selatan terkesan enggan menanggapi informasi terkait proses lelang yang sedang berlangsung pada POKJA yang dibawahinya. Belakangan beredar informasi terkait dugaan bahwa sedang terjadi proses lelang Jembatan Sungai Pangkua dengan HPS senilai 13 M.
Berdasarkan informasi dari Anton salah seorang pengamat, proses lelang tersebut diduga sarat dengan konspirasi dengan indikasi terjadi tambahan syarat yang juga diduga mengada-ada. Bahkan pada proses lelang disebut-sebut POKJA berpotensi tidak berpihak kepada keuangan negara dengan dugaan POKJA lebih melirik penawar terendah 6,7,8 dan 9.
Menurut analisanya, artinya POKJA tidak ada itikad baik untuk menghemat keuangan negara dan ini sudah patut diduga ada permainan.
Apa pantas ketika ada rekanan dengan penawaran lebih baik dan menguntungkan negara diupayakan untuk “kalah lelang?”.
Sebelum terjadi kerugian terhadap keuangan negara diharapkan pihak kejaksaan dan atau jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mengusut secara tuntas dan transparan. Namun hal ini adalah sebatas kekhawatiran kita terhadap potensi pemborosan keuangan negara sesuai issue dimenangkannya penawar yang lebih tinggi pada paket Jembatan Sungai Pangkua tersebut.
Selain berharap sikap pro aktif aparat penegak hukum, kita berharap kepada Bupati Solok Selatan untuk senantiasa mengawasi kinerja pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Hal ini sangat penting, agar preseden buruk terkait penindakan korupsi tidak terulang lagi di Kabupaten Solok Selatan.
Cukup satu kali, Bupati Solok Selatan terkait dengan proses hukum yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. (RD)






