Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Perempuan Yang Bawa 27 Kg Sabu

badge-check


					Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Perempuan Yang Bawa 27 Kg Sabu Perbesar

Jakarta, infoindependen.com – Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang wanita kurir narkoba berinisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan MH ditangkap di salah satu area mal Bekasi, Jumat (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah paper bag.

“Tim menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall,” kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Krisno mengatakan pihaknya lalu menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapatkan dari seorang WNA Nigeria berinisial H. Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang.

“Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi,” ujar Krisno.

Selanjutnya, Krisno menyebut pihaknya menggeledah salah satu apartemen di wilayah Bekasi yang dijadikan tempat menyimpan narkoba oleh MH pada Selasa (27/12) lalu. Hasil penggeledahan tersebut didapatkan sabu seberat 27 kilogram yang dikemas dengan teh hijau.

“Kami menemukan 27 kilogram sabu dikemas dalam teh China warna hijau, (jadi) total barang bukti narkoba yang disita 28 kilogram sabu,” ujarnya.

Krisno menyebut hingga kini pihaknya masih mengejar WNA berinisial H sebagai penyuplai barang tersebut. Sementara itu, MH saat ini juga sudah ditahan oleh pihak Kepolisian. (Red)

 

 

 

Sumber: DivHumPolri

 

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL