Pasca terjadinya dugaan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban LFH (36) harus meregang nyawa di emperan toko di kawasan Jalan Cikiray Kebonjati Cikole, Sukabumi, pada Minggu (4/8) sore, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat hingga berhasil mengamankan 4 terduga pelaku di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, pada Senin (05/8/2024).
Sukabumi, Infoindependen.com – Adalah MJY (30) diamankan di Baros Sukabumi, HS (33) diamankan di Cikole Sukabumi, JA (36) dan ES (68) diamankan di Citamiang Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berawal dari penemuan mayat yang tergeletak di trotoar di Jalan Cikiray Kebonjati Cikole, Kota Sukabumi, Senin (05/8/2024) dini hari.
“Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal dari penemuan mayat di trotoar di jalan Cikiray Cikole Sukabumi pada Senin (5/8) dini hari,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (8/8/2024). (Lutfi)






