Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Berita Dugaan Pencabulan Anak Oleh Oknum Kepala SDN di Tanah Jawa Terus Mencuat

badge-check


					Berita Dugaan Pencabulan Anak Oleh Oknum Kepala SDN di Tanah Jawa Terus Mencuat Perbesar

Simalungun,infoindependen.com -Kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum kepala disalah satu Sekolah Dasar Negeri, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terus mencuat.

Disebut oknum kepala sekolah yang berinisial AM itu telah dipanggil penyidik di Unit Pelayanan Perempuan Anak (UPPA), Sat Resrkim Polres Simalungun. Guna untuk mendalami kasus ini dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mengimingi korban.

Menurut seorang sumber yang namanya tak mau di tulis mengatakan bahwa pemberitaan kasus ini sudah beredar luas. Dimana dugaan pencabulan anak siswa SD kelas Vl di Kecamatan Tanah Jawa terus beredar,dan mereka sudah bawa pihak kepolisian pada hari Sabtu lalu (23/01/2021) guna untuk pemeriksaan.sebut sumber pada Senin 25/01/2021 pukul 11:00 wib.
Meski begitu, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui apakah oknum kepala sekolah dan warga yang diperiksa sudah dipulangkan

Sementara itu, terkait keberadaan korban, ia mengatakan bahwa remaja perempuan berusia 13 tahun yang diduga telah dicabuli oknum kepala sekolah sudah tidak lagi tinggal bersama neneknya.
“Mereka masih di rumahnya mamak (ibu) korban,” sebutnya.

Terpisah, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu membenarkan pihaknya telah mendapat informasi dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala SD seorang terhadap seorang siswinya.

“Informasi itu kami teruskan ke Polres. Kerena itu, merupakan tugas UPPA. Maka kita tetap kasih masukan ke UPPA, karena kami (Polsek-red) tidak menangani UPPA,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum kepala salah satu SD Negeri di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual siswsinya yang saat ini duduk kelas VI.

Sosok AM, yang selama ini cukup menjadi panutan di desa itu diduga telah berkali-kali melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut terhadap siswinya yang masih berusia 13 tahun.

“Katanya korban dirayu dengan iming-iming uang dan nilai yang bagus. Kemudian dia dipeluk, diraba dan dicium bibirnya oleh oknum kepala sekolah itu. Kejadiannya sudah berulang-ulang sekitar setahun lalu dan baru kali ini ketahuan,” ungkap sumber.

Mirisnya, sang nenek kemudian disebut bersedia ‘berdamai’ dengan oknum kepala sekolah tersebut asal mendapatkan imbalan sejumlah uang yang dimintanya.

Kasus itu kini membuat warga setempat yang putrinya juga bersekolah di tempat yang sama. Warga yang khawatir perbuatan itu terulang lagi kemudian meminta agar sang oknum Kepsek tidak lagi tinggal di desa tersebut.
(Open.s)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL