Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan Tatap Muka Semester Genap TA 2020 – 2021

badge-check


					Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan Tatap Muka Semester Genap TA 2020 – 2021 Perbesar

Tanjungbalai Karimun, Infoindependen.com – Bupati Karimun H. Aunur Rafiq memimpin rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih pada, Kamis (7/1/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I, Asisten III sekaligus PLT Kadis Pendidikan, Kakanmenag Karimun, Kadis Kesehatan, KasatpolPP, Kabag dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun  H. Aunur Rafiq mengatakan, untuk zona kuning Kecamatan Kundur dan Belat akan dipersiapkan dan akan menunggu sampai tanggal 14 Januari 2021 mendatang, setelah dinyatakan masuk zona hijau maka sekolah akan kembali dibuka,” ucapnya.

Sedangkan bagi zona oranye untuk dapat menunggu sampai benar-benar membaik menjadi zona hijau,” kata Rafiq menambahkan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menuturkan, pengawas sekolah disetiap Kecamatan untuk dapat mengawasi dan bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran disetiap minggunya.

Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak lanjuti dan sekolah tersebut akan ditutup,” tegas Bupati Karimun.

“Dan kepada orangtua murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar ini dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati Karimun menjelaskan, disetiap sekolah tidak ada jajajan dan kantin sekolah tidak dibenarkan dibuka serta pembelajaran olahraga untuk sementara. Dan sekolah tersebut akan dievaluasi disetiap minggunya.

“Pembelajaran tatap muka bagi enam Kecamatan tersebut akan dibuka dimulai pada tanggal 11 Januari 2021,” tegas Rafiq mengakhiri.

Berikut pelaksanaan tatap muka di Kabupaten Karimun direncanakan dilaksanakan bagi 6 (enam) Kecamatan yang merupakan daerah zona hijau di antaranya Kecamatan Buru, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Moro dan Durai.

PAUD : 50 Sekolah

SD       : 64 Sekolah

SMP      : 23 Sekolah

PNF (PKBM/LKP)      : 3 Sekolah

MA        : 7 Sekolah

SLTA     : 12 Sekolah

TPQ      : 139 Sekolah

Jumlah: 298 Sekolah

Adapun teknis pembelajaran di masa Covid- 19 diantaranya :

  1. Kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off.
  2. Kegiatan tatap muka dari hari senin s/d sabtu.
  3. Kegiatan pembelajaran dimulai dari pukul 07.30 ( secara bertahap).
  4. Satu jam pembelajaran lamanya 30 menit.
  5. Jumlah pembelajaran perhari selama 4 JP.
  6. Kantin tidak dibenarkan untuk dibuka.
  7. Tidak ada waktu jeda istirahat.
  8. Kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan ditiadakan. (James N)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL