Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan RI tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak bermoral ataupun cerdas tapi tidak berintegritas. Dengan tegas, Jaksa Agung bahkan memberikan peringatan bahwa Kejaksaan saat ini membutuhkan jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral.
Jakarta, Infoindependen.com – Peringatan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat secara resmi menutup PPPJ Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
“Menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab….. Camkan itu!” tegas Jaksa Agung yang menyampaikan ucapan selamat kepada 349 peserta yang secara resmi dilantik menjadi jaksa dan bergabung dalam wadah profesi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).
Pelaksanaan PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025 terasa istimew karena Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada lima peserta dari unsur TNI yang berhasil menyelesaikan PPPJ.
Menurut Jaksa Agung, keikutsertaan peserta dari TNI akan semakin memperkuat sinergi antar-institusi dalam penegakan hukum, khususnya pada tindak pidana militer maupun koneksitas.
Integritas dan Profesionalitas, lebih jauh Jaksa Agung mengatakan, integritas dan profesionalitas merupakan benteng utama bagi seorang Jaksa. Ia menekankan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang mengkhianati amanah jabatan.
“Siapa pun yang main-main dalam penegakan hukum akan saya sikat dengan tangan besi,” tegas Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mengingatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) akan berlaku bahwa mulai 2026. Hal ini menjadi tantangan baru bagi Jaksa untuk memiliki penalaran hukum yang terukur, terarah, dan penuh kehati-hatian.
Tak hanya soal profesionalitas dan integritas, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran hati nurani dalam menegakkan hukum. Menurut Jaksa Agung, rasa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap hati nurani.
“Hukum yang lebih jauh dari rasa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan yang baru,” ujar Jaksa Agung.
Bagi para Adhyaksa muda yang baru lulus PPPJ, Jaksa Agung juga mengingatkan untuk siap bertugas di seluruh pelosok tanah air dengan semangat pengabdian. Ia juga menekankan pentingnya menjaga pola hidup sederhana, menjauhi gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Sejak kalian dilantik menjadi Jaksa, maka setiap tindak-tanduk kalian bukan lagi mewakili pribadi, tetapi menjadi cerminan wajah institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menyampaikan pesannya.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar Para Jaksa muda senantiasa menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, integritas, profesional, dan akuntabel serta memegang teguh sabar dan syukur sebagai landasan dalam menjalankan amanah.
“Selamat bertugas. Jadilah Jaksa yang membawa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Jaksa Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup secara resmi PPPJ ke-82 Angkatan I-2025. (Red)