Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Pemkab Solok

0
35
odf

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi di mana setiap individu dalam suatu komunitas tidak melakukan buang air besar sembarangan. Program Open Defecation Free (ODF) memiliki berbagai manfaat yang signifikan, baik untuk kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Kab. Solok, Sumbar | Adapun manfaat utama dari program ODF adalah Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui air dan makanan, seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya.

Program ODF tidak hanya berfokus pada penghapusan buang air besar sembarangan, tetapi juga menciptakan kesadaran dan perubahan perilaku yang berkelanjutan dalam masyarakat.

Sebagai bentuk wujud nyata peran Pemerintah Kabupaten Solok terkait ODF tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok laksanakan Rapat Pleno Persiapan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) / Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Kab Solok di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Komplek Perkantoran Pemkab Solok, Arosuka, Jum’at (06/08/2024).

Deklarasi ODF Kabupaten Solok yang merupakan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan, yang berkontribusi pada kesehatan masyarakat dan lingkungan dibuka secara langsung oleh Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si serta dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama beberapa OPD terkait  untuk menuju Kab Solok ODF atau Stop BABS.

odfKepala Dinas Kesehatan Kab Solok, Zulhendri SKM. M.KES menyampaikan, “Satu tahun lalu kita berupaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik secara rutin, Allhamdulilah sudah kita selesaikan 74 Nagari se Kab Solok dan  Insyaallah akan kita deklarasikan pada hari ini,” ujarnya.

Zulhendri menyapaikan lebih lanjut bahwa Tim Verifikasi Provinsi Sumbar ikut berpartisipasi pada kegiatan ini guna memutus rantai penyakit yang tertular bakteri limbah dan lain sebagainya, “Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan deklarasi ini, kita bisa bahu membahu dalam meningkatkan kualitas bersih di nagari-nagari se Kab Solok,” harapnya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024

Bupati Solok, H. Epyardi Asda melalui Medison, S.Sos, M.Si, Sekda Kabupaten Solok dalam arahannya menyampaikan, “Hari ini adalah momen yang sangat penting dan bersejarah, kami mewakili pimpinan merasa bangga dan besyukur atas kerja keras yang telah dilaksanakan,” ujarnya.

Medison menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Tim Dinas Kesehatan Kab Solok dan Tim dari Propinsi Sumbar yang telah bergerak penuh agar deklarasi ODF terlaksana, “ Kita di Kab Solok tidak hanya mengutamakan pelayanan standar saja karena tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara lengkap, maka dari itu juga harus meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat, yang salah satunya kita laksanakan ini, Deklarasi ODF / Stop BABS di Kab Solok,” terangnya.

“Kami mewakili Bupati Solok menumpangkan harapan penuh kepada seluruh Puskesmas di Kab Solok, karena layanan kesehatan untuk masyarakat terletak di pundak bapak dan ibu yang ada di Puskesmas,” imbuhnya.

“Mari sama-sama kita menjadikan momen deklarasi hari ini menjadi komitmen kita bersama dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari serta Puskesmas  guna mewujudkan Stop BABS di Kabupaten Solok, Kami meminta kepada OPD atau dinas terkait agar menindaklanjuti kegiatan ini dengan baik dan maksimal,” pungkas Medison.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, Rosmadeli, SKM dalam paparannya menyampaikan, “Mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Sumbar memohon maaf yang sebesar-besarnya karna beliau ada kegaiatan yang tidak bisa di tinggalkan, dan kami sudah melaksanakan proses dengan terjun langsung kelapisan masyarakat, dan bagaimana seluruh masyarakat Kab Solok tidak ada lagi yang membuang Air Besar Sembarangan (Stop BABS),” ujarnya.

“Proses untuk sampai pada titik ini tidak lah mudah, dan banyak proses lainnya  yang telah kita lewati bersama agar mencapai tujuan ODF 100% dan Stop BABS ini,” pungkasnya. (JC)