Pekanbaru, Infoindependen.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Provinsi Riau diduga telah melakukan menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong menggiring opini public yang mengakibatkan kerugian kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang natabenenya sbagai sataf di dinas. Terkait statement Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Provinsi Riau dibeberapa media online beberapa waktu lalu dengan judul ”Diduga Pungli” Kadisdik Akui Kabid SD Disdik Pekanbaru OTT, ”Diduga Pungli” Kadisdik Akui Kabid SD Disdik Pekanbaru OTT Inspektorat”, dan banyak dan masih banyak lagi berita-berita yang menyudutkan Kabid SD Disdik Pekanbaru yang notabenenya staff (bawahan) Kadisdik Pekanbaru sendiri.
Berita-berita yang terbit di media online pada pertengahan April 2022 marak pemberitaan Kabid SD kena OTT oleh Inspektorat di beberapa media online dengan statement Kadisdik Pekanbaru. Dalam pemberitaan Kabid SD kena tangkap tangan dibeberapa media online semua statement disampaikan Kadisdik Pekanbaru sendiri tidak ada rilis resmi dari Inspektorat Pekanbaru untuk memberitakan secara terbuka dan transparan (pers rilis) terkait OTT.
Kadisdik diduga berani berstatement pada beberapa media online seolah-olah benar adanya terjadi tindakan “OTT” Kabid SD Pekanbaru salah satu nya, “DIDUGA PUNGLI” KADISDIK AKUI KABID SD DISDIK PEKANBARU OTT INSPEKTORAT”, sedangkan Isnpektorat sendiri tidak berkomentar, dan faktanya hingga saat ini tidak ada upaya hukum yang dilakukan terhadap Kabid SD, baik itu diperiksa sebagai saksi maupun tesangka oleh Instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa OTT.
Saat ditemui Kamis (14/7/2022) oleh media Infoindependen.com terkait ramai diberitakan di beberap media online terkait dugaan kena OTT Inspektorat, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Dian Permata Indah membantah dan mengatakan, saya telah dilibatkan dalam pemberitaan yang dimuat di media-media online yang notabene pemberitaan tersebut jauh dari fakta dan kebenaran yang ada.
“Adapun berita-berita tersebut sangatlah merugikan saya, yang mana nama saya menjadi tercemar, yakni berita – berita yang dimuat dengan judul ”Diduga Pungli” Kadisdik Akui Kabid SD Disdik Pekanbaru OTT Inspektorat”, “Kabid SD Disdik Pekanbaru Dikabarkan Kena OTT Inspektorat, Diduga Pungli Dana BOS”, dan masih banyak lagi berita-berita yang menyudutkan saya pribadi,” papar Dian.
Sebagian besar dari berita-berita yang cenderung menyudutkan tersebut, ketika ditelaah lebih lanjut, bahwasannya ada statement dari Kadisdik yang diduga menyudutkan saya, yang merupakan bawahannya sendiri, sedangkan Inspektorat saja secara tegas menyatakan, bahwa tidak ada tugas OTT dari Inspektorat melainkan pencegahan semata, namun Kadisdik mengatakan dalam beritaan-beritaan. Dan saya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk meminta uang ke sekolah. Jadi apa yang dilakukan Kadis adalah untuk membunuh krakter pribadi,” terang nya.
Dan ada juga statemen Kadis yang mengatakan, Silakan di pertanggungjawabkan “saat ini kasus tersebut telah ditangani Inspektorat, tindakan yang dilakukannya merupakan pribadi, tidak ada hubungannya dengan Dinas, jadi kalau benar, kejar terus hingga kelobang semut”;” terang Kabid SD.

Ket foto: Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Dian Permata Indah.
Bahwa faktanya, sambung Dian, pertemuan yang diklaim dalam pemberitaan tersebut adalah terjadi pada tanggal 17 Februari 2022, yang mana saat itu juga dihadiri oleh pihak Inspektorat dan faktanya saya tidak ada melakukan sebagaimana yang diberitakan, dan fakta nya lagi tidak ada media-media online yang meliput.
“Berita-berita yang terbit di media online tersebut, terbit pada pertengahan April 2022, yang mana patut di pertanyakan mengapa berita OTT tersebut baru diberitakan setelah yang diduga peristiwa OTT sudah bejalan kurang lebih dua bulan lamanya, dan mengapa pada saat tangkap tangan tersebut tidak ada rilis resmi dari Inspektorat untuk memberitakan secara terbuka dan transparan akan peristiwa OTT tersebut,” tanya Kabid SD.
Statemen Kadis pada media online seolah-olah benar adanya terjadi tindakan “OTT” terhadap saya, lihat judul berita “DIDUGA PUNGLI” KADISDIK AKUI KABID SD DISDIK PEKANBARU OTT INSPEKTORAT”, sedangkan Isnpektorat saja tidak berkomentar akan hal itu, dan faktanya hingga saat ini tidak ada upaya hukum yang dilakukan, baik itu diperiksa sebagai saksi maupun tesangka oleh Instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa OTT,”terang nya.
Sepatutnya, lanjut Dian, bilamana belum ada penetapan status hukum, Kadisdik Disdik Pekanbaru seharusnya tidak mengeluarkan statement yang menyudutkan dan terkesan menggiring opini public, dan seharusnya pada tingkat kesadaran yang tinggi dari seorang Kadisdik tentunya memahami asas “Praduga Tak Bersalah” yang berlaku dalam hukum positif kita, namun statement Kadisdik tersebut telah menciderai asas “Praduga Tak Bersalah”.
Dengan adanya statement Kadisdik yang telah beredar di media-media online, yang mana diduga statement tersebut sarat dengan “Pembunuhan Karakter” dan juga patut diduga keras cenderung menyebarkan “fitnah” dan “mencemarkan nama baik”,” ujar Kabid SD.
Dengan perbutan kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, saya merasa kenyamanan terganggu, dan tercorengnya nama baik di depan publik. Maka saya membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, agar tau siapa yang benar dan siapa yang salah,” tutup Kabid SD Disdik Kota Pekanbaru.
Terkait dugaan fitnah dan membunuh krakter yang dilakukan Kadisdik Kota Pekanbaru kepada Kabid SD media Infoindependen.com mencoba mengkelarifikasi via WhatShapp (WA) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Ismardi, M.Ag, dan saat berita ini dimuat belum menjawab, walaupun komfirmasi via WA telah dibuka dan di baca. (DH)






