Ironis dunia pendidikan kembali terjadi. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Banjit yang terletak di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung kini menjadi sorotan, karena kondisinya yang sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi belajar mengajar untuk menimba ilmu, kini malah tampak seperti bangunan tua yang ditinggalkan, bak rumah tak bertuan.
Jakarta, Infoindependen.com – Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Rabu 5 Mai 2025 kemari mendapati pemandangan yang menyedihkan. Cat dinding sekolah mengelupas hampir di seluruh bangunan. Plafon di beberapa ruang kelas bahkan bolong dan nyaris roboh, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan siswa siswi dan guru.
Pagar sekolah tampak retak, catnya kusam, bahkan di beberapa bagian hampir ambruk. Lebih parah lagi, perkarangan sekolah dibiarkan tidak terurus dengan di hiasi rumput liar tumbuh tinggi menjulang, menunjukkan jelas bahwa lingkungan sekolah ini jarang disentuh perawatannya.
Yang lebih mengkhawatirkan, kondisi ini justru terjadi di tengah data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan yang menunjukkan angka anggaran perawatan cukup besar dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media, anggaran perawatan sekolah SDN 01 Banjit luman besar sebagai berikut: Tahun 2022: Rp17.295.000, Tahun 2023: Rp34.586.000 dan Tahun 2024: Rp20.395.000. Total selama tiga tahun mencapai lebih dari Rp72 juta, angka yang seharusnya cukup untuk perbaikan dan perawatan ringan hingga sedang.
Namun, kenyataannya jauh dari harapan. Tidak ada perbaikan berarti yang tampak, bahkan kondisi sekolah terlihat semakin memburuk dari tahun ke tahun. Diduga aada penyimpangan, fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kemana larinya dana puluhan juta tersebut?. Mengapa tidak tampak hasil dari penggunaan anggaran yang telah dicairkan?. Patut diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana perawatan sekolah tersebut.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan dan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melihat kondisi ini, sudah selayaknya turun tangan untuk melakukan audit dan memrikasa menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana BOS dan dana perawatan sekolah di SDN 01 Banjit. Jika ditemukan pelanggaran atau penyelewengan, maka perlu ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Sekolah adalah pondasi utama pendidikan anak bangsa. Ketika tempat belajar saja tidak layak dan dana yang ada tidak sampai ke tujuan, maka bukan hanya fasilitas yang rusak, tetapi juga masa depan anak-anak yang ikut menjadi korban.
Terkait dugaan Kepsek SDN 01 Banjit di Way Kanan tilap anggaran perawatan sekolah, awak media mengkonfirmasikan kepada Kepsek inisial AM melalui pesan WhatsApp (WA) pada Senin 12 Mai 2025. Setelah di baca, Kepsek memblokir nomor awak media yang konfirmasi.
Hingga berita ini muat, Kepsek SDN 01 Banjat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tilap anggaran perawatan ekolah. (Red)