Menu

Mode Gelap
Gawat!! Jembatan Penghubung Desa Lubuk Agung Ke Desa Sungai Sarik Sudah Mulai Ambruk Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan dan Tahan Istri Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pupuk Subsidi Kades Lipat Kain Selatan Diduga Memberhentikan Sepihak Dan Menggelapan Gaji Perangkat Desa JAM Pidsus Kejagung RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

NASIONAL

Diduga Untuk Mendapatkan Keuntungan Besar, Pelaksanaan Proyek Semenisasi Jalan Asal-asalan

badge-check


					Diduga Untuk Mendapatkan Keuntungan Besar, Pelaksanaan Proyek Semenisasi Jalan Asal-asalan Perbesar

Pembangunan jalan semenisasi Lingkungan 150 M X 3 M X 0,15 CM dengan Dana Desa (DD) Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh oknum Kepala Desa (Kades). Terpantau dari akhir pekerjaan dan pelaksana kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) mencari untung yang banyak dengan mengurangi ukuran dan material yang tidak sesuai specification (spec).

Kampar, Infoindependen.com – Pembangunan jalan seminisasi lingkungan yang menggunakan Dana Desa (DD) diduga tidak sesuai dengan tampilan plak kegiatan yang di buat Perangkat Desa Lipat Kain Selatan, Bidang : Pembangunan Deas, Kegiatan : Pekerajaan Umum dan Penata Ruang, Pekerjaan : Semenisasi Lingkingan 150 M X 3 M X 0,15 CM, Sember Dana : Dana Desa (DDS-APBN) TA 2025, Pagu Dana : Rp 80.000.000,-, Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kelender, Pelaksana : Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang tidak sesuai dengan hasil.

Dari investigasi awak media dan lembaga di lapangan, terpantau hasil pekerjaan semenisasi lingkungan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan plank kegiatan. Terlihat jelas jalan semenisasi yang baru saja selesai di kerjakan banyak yang retak-retak dan hancur.

Mengacu kepada plank kegiatan pekerjaan jalan semenisasi yang semestinya di laksanakan 150 M X 3 M X 0,15 CM setelah selesai pelaksanaan melalui investigasi awak media dan lembaga, ditemukan di lokasi 87 M X 2,6 M X 11 CM. Diduga pemegang atau pengguna anggaran dengan senngaja mengurangi ukuran dan meterial untuk mendapatkan keuntungan perorang atau kelompok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kenerja Pemerintah (DPW LP2KP) Provinsi Riau, Hendriansyah mengatakan, dugaan pinyimpangan kegiatan dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya pengawasan, penyalahgunaan anggaran, atau kesalahan dalam perencanaan awal.

“Kasus seperti ini, contohnya pembangunan jalan di Desa-desa lain,  di mana ketebalan jalan tidak sesuai dengan yang tertera di papan informasi publik, atau pembangunan jalan cor beton dengan ketebalan yang berbeda dengan yang direncanakan,” terang Ketua DPW LP2KP, saat ditemui di Pekanbaru, Jumat (09/05/2025).

Faktor-faktor yang memungkinkan pembangunan tidak sesuai RAB. Ia juga mengatakan, kurangnya pengawasan dari pihak terkait, seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa), masyarakat, atau pihak berwenang, bisa menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam RAB.

“Adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, misalnya pengurangan volume atau kualitas bahan mantrial, dapat menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. RAB yang tidak disusun dengan baik, atau adanya perubahan spesifikasi tanpa adanya revisi pada RAB, juga bisa menjadi penyebab pelaksanaan tidak sesuai dengan yang direncanakan,” ungkap nya.

Penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertulis dalam RAB dapat menyebabkan kualitas jalan tidak sesuai dengan harapan,” tutup Ketua DPW LP2KP Prov Riau.

Terkait temuan awak media dan lembaga tersebu, awak media ini mengkonfirmasikan kepada Camat Kampar Kiri, Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (09/05/2025).

Hingga berita ini di publikasikan, Camat Kampar Kiri, Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) tidak memberikan jawaban konfirmasi media ini. (DH)

Baca Lainnya

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum Akhmad Munir: Persatuan Adalah Kunci

4 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

1 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pemimpin Harus Berani Bercita-Cita Tinggi dan Menyelamatkan Kekayaan Bangsa

1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Program Jaga Desa Dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa

1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Polri Mutasi 60 Personel, Mulai Dari Dankorbrimob Hingga Sejumlah Kapolda

26 September 2025 - 14:19 WIB

Trending di HEADLINE