Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

E-TLE Nasional Segera Berlaku, Korlantas Polri Ingin Wujudkan Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Transparan

badge-check


					E-TLE Nasional Segera Berlaku, Korlantas Polri Ingin Wujudkan Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Transparan Perbesar

Jakarta, Infoindeepnden.com – Korlantas Polri akan segera meluncurkan kamera electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) pada 23 April 2021. Kamera e-TLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede mengungkapkan. kamera e-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lebih dari itu, adanya kamera e-TLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yang bermain kan robot, tanpa ada pertemuan dengan petugas, sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Abrianto Pardede saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

Abri sapaan akrabnya mengatakan, adanya kamera e-TLE Nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi Nomor Polisi (NoPol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

“Ini spektakuler, karena e-TLE ini diperbarui. Disebut Nasional, karena dapat dilakukan penindakan Nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya, bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke Nopol semua kendaraan. Artinya ini ngga cuma khusus Polda. Jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” jelasnya.

Lebih lanjut Abrie mengatakan, kamera e-TLE juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.

“E-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalulintas. Karena kamera e-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Ada e-TLE juga dukung program pemerintah, ganjil genap, new normal, dan tak boleh bertemu. Kita dukung kebijakan,” ucapnya.

Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera e-TLE di 12 Polda. 244 kamera e-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik. (Red)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL