Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Gawat..! Laporan Masyarakat Sudah Hampir 6 Bulan Tidak Diproses Polsek Medan Baru

badge-check

Medan, Infoindependen.com -Sampai saat ini proses LP atas nama Pelapor Sofyan Nasution, dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tanggal 23 bulan Juli tahun 2020 yang dilaporkan No LP : STTLP/771/VII/2020/SPKT di Polsek Medan Baru Polrestabes Medan dengan total kerugian sekitar Tujuh Juta Rupiah lebih sudah dilaporkan sekitar Enam (6) bulan sampai sekarang belum juga tuntas di proses.

 

Demikian diungkapkan Sofyan kepada Wartawan media ini, saat memberikan keterangan pers di salahsatu cafe di JCity Medan, Rabu, 13/01/2021.

Sofyan menjelaskan bahwa sampai saat ini SP2HP kasusnya belum ada diterima padahal ada dua orang saksi sudah diperiksa dan dari informasi yang berkembang bahwa
Yang bersangkutan (terlapor) yang bernama Rony, sudah dua kali (2 x) dipanggil tapi tidak pernah datang untuk memberikan keterangan dikantor polisi.

“Saksi-saksi ada dua orang sudah diperiksa bang dan dari informasi yang berkembang bahwa
yang bersangkutan (terlapor) yg bernama Rony, sudah dua kali (2 x) dipanggil tapi tidak mau juga datang”. Kesalnya pada wartawan.

Ditambahkan Sofyan, begitu diketahuinya bahwa terlapor yg bernama Rony, sudah dua kali (2 x) dipanggil tapi tidak mau datang, lalu ia menanyakan penyidik yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut bermarga Hutabarat bagaimana perkembangan selanjutnya.

Dijelaskan Sofyan, bahwa bermarga Hutabarat tersebut memberikan jawaban akan melayangkan panggilan selanjutnya dengan disertai penjemputan paksa terhadap terlapor, namun setelah itu belum ada kelanjutan prosesnya sampai saat ini.

“Informasi nya
terakhir saat itu.. karena terlapor sudah dua kali panggilan tidak hadir, maka terlapor akan di jemput paksa, namun penjemputan paksa tersebut tidak ada realisasi juga sampai saat ini”. Ungkap Sofyan.

Kapolsek saat dikonfirmasi terkait laporan warga tersebut menyarankan kepada wartawan untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrimnya.

“Silahkan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim saya saja bang, untuk saling melengkapi”, balas kapolsek melalui pesan WA.

Sementara Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus saat diminta keterangannya oleh pihak wartawan, ia menerangkan akan segera mengecek dan memeriksa kembali Laporan warga tersebut.

“Saya akan mengecek dan memeriksa kembali Laporan warga tersebut ya lae,”  jawabnya singkat.

Ketika disampaikan perihal jawaban dari para pejabat Polsek Medan Baru tersebut kepada pelapor Sofyan Nasution, ia menjawab itu sajanya jawaban mereka sejak beberapa bulan lalu sambil tersenyum menutup kekecewaannya.

“Gak taulah ini bang, tapi Memang seperti itu-itu sajanya jawaban mereka sejak beberapa bulan lalu bang,”  pungkas Sofyan sambil tersenyum menutup kekecewaannya.”Bersambung”. (Tim)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL