Polres Ende melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2024 di Jalan Jurusan Ende – Bajawa, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ende, AKP Syafrudin, yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, Iptu Valerianus Vrede Pale, dan Kasatgas Gakum, Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si., Selasa (13/8/2024).
Ende, Infoindependen.com – Hasil dari operasi ini didapat dari VA (27), diamankan 16 jerigen minuman keras jenis moke (total 560 liter) dan satu bilah parang. Miras ini diangkut menggunakan kendaraan Suzuki APV tanpa nomor polisi.
Yang kedua dari SD (31) diamankan 6 jerigen moke (total 216 liter) yang diangkut menggunakan kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi EB 1248 AN. Dan yang ketiga dari OL (28), diamankan 2 jerigen moke (total 70 liter) yang diangkut menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi EB 1190 DI.
Total keseluruhan minuman keras yang diamankan dalam operasi ini adalah 846 liter, serta satu bilah parang.
“Kegiatan Operasi Pekat ini adalah sebagai langkah Polri dalam mencegah terjadinya suatu tindak pidana / gangguan Kamtibmas, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif khususnya jelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ende,” ungkap Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si., selaku Kasatgas Gakkum. (Kontributor: Damianus Manans)






