Menu

Mode Gelap
PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Seremonial Tanpa Makna? Capaian Investasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Respon Aduan Warga, Pamapta Polres Purwakarta Turun Langsung ke Lapangan Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Bara, Warga Keluhkan Jalan Berdebu Dan Dinding Rumah Retak

NASIONAL

Intel Tekap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Mengamankan Satu Orang Pelaku Penjambretan

badge-check


					Intel Tekap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Mengamankan Satu Orang Pelaku  Penjambretan Perbesar

Lubuk Pakam, Infoindependen.com – Sat Reskrim Polresta Deri Serdang mengamankan seorang laki-laki berinisial Mul atau Mulyadi (42) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang diamankan di dekat pintu Tol Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (14/1/ 2022).

Mul atau Mulyadi (42) melakukan aksi curas bersama temannya inisial M, jenis kelamin laki-laki (36) di Jalan Medan – Lubuk Pakam, Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, namun seorang pelaku tersebut yakni, M berhasil melarikan diri dari kejaran massa.

Kejadian berawal pada hari Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WIB korban seorang perempuan NS (17) sedang mengendarai sepada motor melintas di Jalan Medan – Lubuk Pakam hendak menuju Global Komputer, tiba-tiba dua orang pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda sepeda motor Satria FU BK 4445 MOL memepet korban dari sebelah kiri dan langsung mengambil satu unit HP milik korban yang diletakkan didasbord sepeda motor korban.

Kemudian pelaku langsung melarikan diri, selanjutnya korbanpun mengejar pelaku, sesampaiinya di pintu tol Paluh Kemiri, korban langsung menabarakkan sepeda motornya kesepeda motor pelaku hingga pelakupun terjatuh.

Kemudian korban berteriak maling dan datanglah beberapa warga sekitar mengamankan satu orang pelaku inisial Mul, namun satu orang pelaku lainya berhasil melarikan diri dari kejaran massa.

Mendapat laporan tersebut, Tekab Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku di dekat pintu Tol Desa Paluh Kemiri, dan membawa pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH, mengatakan, dari hasil interogasi pelaku Mul mengakui perannya saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut sebagai pengemudi sepeda motor, dan pelaku M bertugas mengambil HP korban.

“Pelaku Mul juga mengakui sudah empat kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Untuk selanjutnya, kita akan mengejar pelaku yang melarikan diri, dan kepada pelaku kita terapkan kedalam Pasal 365 KUHP,” singkat Kasat Reskrim. (Rahmadani)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL