Menu

Mode Gelap
Instruksi Kejagung, PWI Purwakarta Dukung Penuh Penuntasan Kasus BGN Polres Purwakarta Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Kejagung Tegaskan Isu Keterlibatan Kajari Purwakarta dalam Kasus Trio BGN: Hoaks Dihadiri Menteri dan Tokoh Nasional, Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara Diresmikan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban Begini Imbauan Kapolres Purwakarta untuk Masyarakat dan Bobotoh Persib

NASIONAL

Kaki Tangan Gembong Narkoba Ditangkap, Ini Kejadian Lengkapnya

badge-check


					Ket photo: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Perbesar

Ket photo: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Polisi berhasil menangkap MM, kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM diketahui berperan sebagai operator peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan pada Kamis (3/10/2024).

Jakarta, Infoindependen.com – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi penangkapan ini.

“Benar. Telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2024).

Mukti menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dengan fokus pada memiskinkan para bandar.

“Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan hanya menangkap pelaku dan pengedar, tetapi kejar juga aset-aset mereka. Dengan memiskinkan mereka, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Winarto menjelaskan bahwa MM ditangkap di sebuah rumah di Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap serta 0,02 gram sabu yang diduga digunakan oleh MM. Dari hasil interogasi, MM diketahui sedang mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil narkotika jenis sabu.

Penyelidikan kemudian berlanjut, dan polisi berhasil menangkap empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR, dan SA. AW dan JB berperan sebagai kurir, sementara dalam mobil yang mereka bawa, polisi menemukan 50 paket sabu seberat 51,3 kilogram yang disembunyikan di bunker di kursi belakang. Selain itu, petugas juga menemukan 9.560 butir pil ekstasi.

MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton, juga ditangkap. Pengembangan kasus ini terus berlanjut hingga penyidik berhasil menangkap SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur. Di lokasi tersebut, polisi menyita 10,3 kilogram sabu yang diduga milik jaringan Fredy Pratama.

Dengan penangkapan ini, polisi memperkuat langkah dalam membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (red)

Baca Lainnya

PT Solusi Bangun Indonesia Cetak Laba 111%, di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

3 Mei 2026 - 14:49 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Malaysia

26 April 2026 - 11:52 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:20 WIB

Bekali Calon Danyon dan Danki, Kasad: Selesaikan Tugas dengan Kinerja Terbaik

17 April 2026 - 00:07 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Trending di NASIONAL