Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Kapolri Terbitkan Telegram: Perintahkan Kapolda Dorong Pemda Buat Aturan Kebijakan PPKM

badge-check


					Kapolri Terbitkan Telegram: Perintahkan Kapolda Dorong Pemda Buat Aturan Kebijakan PPKM Perbesar

Jakarta, Infoindependen.com – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan para Kapolda berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa-Bali. Kapolri meminta Kapolda mendorong Pemda segera membuat aturan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/13/I/OPS.2./2021 tanggal 7 Januari 2021. Surat ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (8/1/2020).

Kapolri juga meminta para Kapolda meningkatkan Operasi Aman Nusa II serta berkolaborasi dengan TNI dan stakeholder lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah. Selain itu, para Kapolda diharuskan mengikuti perkembangan rencana vaksinasi COVID-19 agar dapat mempersiapkan pengamanan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

“Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing,” tulis Idham dalam surat telegram tersebut.

Berikut ini perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada para Kapolda yang tertuang dalam telegram tersebut:

  1. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda.
  2. Meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik.
  3. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi.
  4. Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.
  5. Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing. (Red)

 

 

Sumber: DivHumPolri

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL