Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja Respon Cepat Melakukan Penindakan PETI

badge-check


					Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja Respon Cepat Melakukan Penindakan PETI Perbesar

Kuansing, Infoindependen.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH pimpin langsung bersama personil Polsek Kuantan Hilir Respon cepat melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara dirusak, dan dibakar di wilayah Hhukum Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (15/1/2024).

Adapun personil Polsek Kuantan Hilir saat melakukan penindakan yaitu, Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH, KSPK I Aipda Slamet Wahyudi, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Bripka Ruliyanto, Bripka Alziendi, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Rio, Briptu Riski.

Kapolres Kuansing AKBP Priyo Soegito Pangucap SIK, MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH mengatakan kepada media, personil Polsek Kuantan Hilir pukul 10.30 WIB melaksanakan apel yang dipimpin langsung AKP Sutarja SH beserta Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH, beserta personil Polsek melaksanakan pengecekan aktifitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai, dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang.

Ditemukan adanya 2 (dua) unit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat itu tidak beroperasi, selanjutnya Team personil Polsek Kuantan Hilir melakukan penindakan, pemusnahan merusak rakit PETI terhadap 2 unit PETI tersebut.

Melakukan penyisiran dan penindakan/pengrusakan terhadap 2 unit rakit Dompeng dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak dapat digunakan lagi,” ungkap Sutarja.

Selanjutnya, Kapolsek menghimbauan terhadap masyarakat sekitar lokasi PETI, untuk tidak melakukan aktifitas di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.

Kegiatan penindakan PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir selesai pukul 12.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” tutup AKP Sutarja.

 

 

Sumber: (Jas)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL