Menu

Mode Gelap
Purwakarta Istimewa. Pansus Raperda RTRW DPRD Belum Ketok Palu, PKKPR Peternakan Ilegal Bisa Terbit Ketua Pansus Akui Keterbatasan Dalam Kajian Draf Perubahan Perda RTRW Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Cikopo Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

NASIONAL

Kasus Dua Wanita Dibunuh, Keluarga Korban Minta Oknum Polisi Dihukum Mati

badge-check


					Kasus Dua Wanita Dibunuh, Keluarga Korban Minta Oknum Polisi Dihukum Mati Perbesar

Medan,infoindependen.com – Keluarga korban dua wanita yang dibunuh bersama warga secara spontan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Senin (01/03/21).

Puluhan warga yang melakukan aksi demo yang didominasi emak – emak ini meminta agar pelaku pembunuhan berinsial Aipda RS untuk dihukum mati. “Kami tidak mau pelaku diancam 15 tahun penjara, kami ingin pelaku itu dihukum mati,” teriak pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa dengan menunjukan karton bertuliskan “Nyawa harus dibayar nyawa”, meminta keadilan terhadap tewasnya Rizka Fitria (21) yang jasadnya dibuang dikawasan Kabupaten Serdang Bedagai dan Aprilia Cinta (13) yang jasadnya dibuang dikawasan Medan Barat beberapa waktu lalu.

Dalam orasi itu, kedua ibu korban ikut turun melakukan aksi terjatuh pingsan, sejumlah warga terpaksa membopong ibu korban yang jatuh pingsan.

Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan, aksi yang digelar tersebut sebagai bentuk protes atas aksi kejam yang dilakukan oleh Aipda RS. Mereka meminta keadilan.

“Kami hanya minta pelaku untuk dihukum mati. Nyawa harus dibayar nyawa. Karena kami mendengar kalau pelaku hanya dihukum 15 tahun penjara. Bayangkan saja ada dua orang yang menjadi korban, tapi kenapa pelaku diancam hukuman 15 tahun,” cetusnya.

Aksi unjuk rasa itu disambut Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah didampingi Kabag Ops, Kompol Mustafa Nasution. Masyarakat diminta untuk mempercayakan kasus tersebut untuk diproses secara hukum, kepolisian akan meneggakkan keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku. Pasca-mendengar penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri.(red)

Baca Lainnya

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026, Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

13 Maret 2026 - 02:01 WIB

Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Wakapolri: Progres Capai 43 Persen

13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Christian Adrianus Sihite Uji Ketentuan Rangkap Jabatan Polisi dalam UU Polri

8 Januari 2026 - 18:11 WIB

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Trending di NASIONAL