Menu

Mode Gelap
Pengakuan Panitia Pengelola Judi Dadu Putar di Desa Ndokum Siroga Simpang Empat Karo Polsek Payung Cek Lokasi Diduga Tempat Perjudian, Tak Temukan Aktivitas Melanggar Hukum Polres Purwakarta Ikuti Rapat Mitigasi Siaga Bencana Alam Perusahaan Beroperasi di Lahan Perusahaan Tidak Berijin Mitra SPPG 5 Ciseureuh Kecam Pernyataan Mantan Ahli Gizi Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

NASIONAL

Kejaksaan RI Menerima 669 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah

badge-check


					Ket foto{ Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Redha Manthovani. Perbesar

Ket foto{ Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Redha Manthovani.

Kejaksaan RI hingga saat ini telah menerima 669 Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 – 10 November 2023. Hal ini sejak diberlakukannya Laporan Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kejaksaan.

Dalam kesempatannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Redha Manthovani menjelaskan, dari total 669 Lapdu yang ada, sebanyak 361 Lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 Lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

“Dimana dari 361 lapdu yang ada dan telah ditindaklanjuti diantaranya ada yang sudah diteruskan ke bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, serta Polri, dan beberapa ada yang sudah dihentikan,” ujar JAM Intel.

Untuk 361 Lapdu tersebut ada yang sudah ditindaklanjuti hingga selesai, dan ada pula yang masih dalam proses pengumpulan data serta ada yang masih dalam proses mediasi.

Untuk lapdu yang sudah diselesaikan diantaranya:

  • Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum: 25 laporan;
  • Diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus: 30 laporan;
  • Diteruskan ke POLRI: 12 laporan;
  • Dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan;
  • Dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan;
  • Dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah:52 laporan;
  • Telah dilakukan mediasi: 2 laporan.

Sedangkan untuk lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data dan ada juga yang dalam proses mediasi, diantaranya:

  1. Masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190 laporan.
  2. Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.

“Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.”, jelas JAM Intel.

 

 

 

Sumber: (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 November 2025 - 19:13 WIB

Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan Sebagai Penopang Stabilitas Nasional

24 November 2025 - 23:49 WIB

Polri Dalami Dugaan Terpapar Paham Tertentu di Balik Kasus Ledakan SMAN 72

8 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025 - 20:16 WIB

Terjadi Ledakan Di Masjid SMAN 72 Jakarta Utara

7 November 2025 - 17:34 WIB

Trending di NASIONAL